Acehvoice.net – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dibuka sejak 20 Agustus dan akan berlangsung hingga 6 September. Salah satu persyaratan penting dalam pendaftaran adalah penggunaan meterai elektronik atau e-meterai pada beberapa dokumen penting seperti surat lamaran, surat pernyataan, dan surat pernyataan keabsahan dokumen. Untuk mempermudah proses ini, pendaftar perlu memahami cara membeli dan menggunakan e-meterai dengan benar. Artikel ini akan menjelaskan langkah-langkah lengkap dalam membeli e-meterai, serta cara menggunakannya untuk pendaftaran CPNS 2024.
Cara Membeli e-Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2024
Membeli e-meterai untuk pendaftaran CPNS 2024 bisa dilakukan dengan mudah melalui beberapa platform yang menyediakan layanan ini. Salah satu tempat yang bisa diandalkan adalah situs resmi meterai-elektronik.com yang disediakan oleh Peruri. Berikut adalah panduan langkah demi langkah tentang cara membeli e-meterai:
- Kunjungi Situs Resmi Pertama, buka situs pos.e-meterai.co.id di browser Anda. Ini adalah portal resmi yang disediakan untuk pembelian e-meterai.
- Daftar Akun Jika Anda belum memiliki akun, klik opsi “Daftar Sekarang”. Isi formulir pendaftaran dengan data yang diperlukan seperti nama lengkap, nomor HP, dan informasi lainnya. Buat dan konfirmasi password yang aman. Setelah semua informasi diisi dengan benar, klik “Lanjutkan” untuk menyelesaikan proses pendaftaran akun.
- Login ke Akun Jika Anda sudah memiliki akun, login dengan menggunakan email dan password yang telah didaftarkan. Ini akan membawa Anda ke dasbor akun e-meterai Anda.
- Beli e-Meterai Setelah login, pilih menu “Beli e-meterai”. Anda akan diminta untuk menentukan jumlah e-meterai yang ingin Anda beli. Pastikan untuk memilih jumlah yang sesuai dengan kebutuhan pendaftaran Anda.
- Selesaikan Pembayaran Ikuti instruksi untuk menyelesaikan pembayaran. Situs ini menawarkan beberapa metode pembayaran yang dapat dipilih sesuai preferensi Anda. Setelah pembayaran berhasil, e-meterai akan ditambahkan ke akun Anda.
- Cek Kuota e-Meterai Untuk memeriksa jumlah e-meterai yang dimiliki, klik menu “Kuota e-meterai” dan pilih “Lihat kuota”. Ini akan menunjukkan saldo e-meterai yang tersisa di akun Anda.
Dengan langkah-langkah ini, Anda sudah memiliki e-meterai yang siap digunakan untuk pendaftaran CPNS 2024.
Cara Memasang e-Meterai pada Dokumen CPNS 2024
Setelah membeli e-meterai, langkah berikutnya adalah memasangnya pada dokumen pendaftaran CPNS 2024. Berikut adalah panduan langkah demi langkah tentang cara memasang e-meterai pada dokumen Anda:
- Masuk ke Situs Meterai-Elektronik Kunjungi situs meterai-elektronik.com dan login menggunakan akun yang sama dengan yang Anda gunakan untuk membeli e-meterai.
- Unggah Dokumen Pilih menu “Pembubuhan” dan klik “Pembubuhan dokumen”. Unggah dokumen CPNS 2024 yang telah diisi dan ditandatangani. Pastikan dokumen dalam format PDF dan ukurannya di bawah 800 KB sebelum mengunggah.
- Tempatkan e-Meterai Setelah mengunggah dokumen, Anda akan diminta untuk menempatkan e-meterai pada posisi yang sesuai di dokumen. Pastikan e-meterai tidak menumpuk dengan tanda tangan atau objek lain di dokumen.
- Lanjutkan Proses Klik “Lanjutkan” untuk memulai proses pemasangan e-meterai. Sistem akan memproses dokumen dan membubuhkan e-meterai sesuai dengan posisi yang telah ditentukan.
- Unduh Dokumen Setelah proses pemasangan selesai, klik “Download” untuk mengunduh dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai. Pastikan dokumen terunduh dengan benar dan e-meterai telah terpasang dengan baik.
- Unggah ke Situs SSCASN Unggah dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai ke situs sscasn.bkn.go.id untuk melanjutkan pendaftaran CPNS 2024. Pastikan dokumen yang diunggah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketentuan dalam Memasang e-Meterai
Beberapa ketentuan penting perlu diperhatikan saat memasang e-meterai pada dokumen pendaftaran CPNS 2024:
- Format Dokumen: Dokumen harus dalam format PDF.
- Ukuran Dokumen: Ukuran dokumen harus di bawah 800 KB sebelum dibubuhi e-meterai.
- Posisi e-Meterai: E-meterai harus ditempatkan di sebelah tanda tangan dan tidak boleh menumpuk.
- Proses Pendaftaran: Sebaiknya tidak menggunakan ponsel untuk proses pendaftaran dan pemasangan e-meterai.
- Dokumen Setelah Pemasangan: Jangan mengubah format atau mengompres dokumen setelah dibubuhi e-meterai.