Acehvoice.net – Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan investor asal Malaysia, Perusahan Ogges Sdn Bhd, Michel Soh dan PT Aceh Dynamic Plus yang diwakili oleh Direktur Utama, Munawar Khalil. Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk mendirikan pabrik pemulihan lithium dan tembaga di Aceh Besar.
Proyek ini sejalan dengan agenda nasional dalam mendukung transisi energi hijau dan pengembangan industri berbasis energi terbarukan. Pabrik yang dirancang dengan konsep ramah lingkungan ini akan mengusung sistem 100% daur ulang, dengan fokus utama pada pemrosesan limbah.
Bupati Muharram Idris menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh realisasi proyek strategis ini, selama tetap mematuhi ketentuan regulasi yang berlaku.
“Kami menyambut baik kerja sama ini dan berharap dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di Aceh Besar,” ujar Bupati Aceh Besar Muharram.
Direktur Utama PT Aceh Dynamic Plus, Munawar Khalil, menambahkan bahwa proyek ini sekaligus menjawab keraguan banyak pihak terkait upaya nyata Pemerintahan Aceh dalam mengurangi angka pengangguran di Aceh, khususnya Aceh Besar.
“Dengan keterlibatan tenaga kerja lokal yang dominan, ini adalah langkah konkret dalam membuka lapangan pekerjaan dan memberdayakan masyarakat secara langsung,” tegas Munawar Khalid.
Inisiatif ini juga menandai babak baru pengembangan kawasan industri di Aceh sebagai simpul investasi berkelanjutan, dengan daya tarik tinggi di sektor energi bersih dan industri hijau.
Proyek ini diproyeksikan akan menyerap sekitar 2.000 tenaga kerja, dengan lebih dari 95% berasal dari masyarakat lokal. Hanya sekitar 5% posisi akan diisi oleh tenaga ahli asing untuk mendukung transfer teknologi.
Penandatanganan MoU ini juga merupakan langkah awal dari rangkaian kegiatan investasi, termasuk survei lokasi yang dilakukan pada Jumat, 9 Mei 2025, guna menilai kesiapan lahan dan infrastruktur pendukung lainnya.


























