acehvoice.net – Banda Aceh – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memulai pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir besar di Provinsi Aceh. Pembangunan huntara ini difokuskan di empat kabupaten, yakni Pidie Jaya, Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Gayo Lues.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyampaikan bahwa pembangunan huntara dilakukan dalam rentang waktu 22 hingga 29 Desember 2025. Tahapan awal dimulai dengan pematangan lahan serta pembukaan akses menuju lokasi hunian.
“Sebelum pembangunan, BNPB melakukan pengecekan status lahan untuk memastikan tidak ada persoalan hukum. Selain itu, aspek kelayakan dan keamanan lahan menjadi prioritas agar hunian benar-benar aman bagi masyarakat,” ujar Abdul Muhari, Selasa (23/12/2025).
Ia menegaskan, kesesuaian lahan sebagai kawasan permukiman sangat penting untuk menjamin keselamatan warga sekaligus mengurangi risiko bencana di masa mendatang. BNPB memastikan lokasi huntara berada di area yang relatif aman dari ancaman banjir maupun bencana lainnya.
Menurutnya, lokasi pembangunan hunian sementara di keempat kabupaten tersebut telah ditetapkan dan diidentifikasi. Proses pembangunan diharapkan berjalan cepat agar warga terdampak banjir dapat segera menempati hunian yang layak dan aman.
“Saat ini di empat kabupaten tersebut sudah dilakukan penetapan dan identifikasi lokasi huntara, dan pembangunan akan segera menyusul,” jelas Abdul Muhari.
Pembangunan hunian sementara ini menjadi bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana banjir besar di Aceh, sekaligus memastikan kebutuhan dasar tempat tinggal bagi masyarakat terdampak dapat segera terpenuhi.


























