Acehvoice.net, Banda Aceh – Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Aceh, Safrina Salim, menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh karena telah berkontribusi sebagai Bapak Asuh Anak Stunting.
Penyerahan dilakukan saat Safrina melakukan pertemuan khusus di Kantor Kejati Aceh, Gampong (Desa) Lamcot, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.
Pada pertemuan tersebut, Safrina menyampaikan program kependudukan, pembangunan keluarga dan percepatan penurunan stunting pada 2025 secara singkat serta perubahan struktural lembaga tersebut dari badan menjadi kementerian.
“Kita mengapresiasi dan memberi penghargaan atas kontribusi yang telah dilakukan Kajati Aceh bersama lembaganya dalam program Bapak Asuh Anak Stunting. Kita berharap hubungan kerja ini dapat terjalin lebih erat lagi serta bersinergi dan berkolaborasi program dalam pencegahan dan penurunan stunting di Aceh,” kata Safrina, berdasarkan rilis Humas BKKBN Aceh, Selasa (3/12/2024).
Safrina didampingi Ketua Tim Kerja KIE dan Kehumasan Fahmi, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) dari Kejati Aceh Marhardy Indra Putra, serta dr. Mery dan dr. Fadhil dari Klinik Pratama Adhyaksa.
Kejaksaan Tinggi Aceh sejak 2022 lalu telah memiliki peran membantu pemerintah dengan program Adhyaksa Peduli Stunting, guna pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Aceh. Hal inilah yang melatarbelakangi BKKBN Aceh memberikan penghargaan BAAS kepada Kajati Aceh, Joko Purwanto.
Kini instansi penegakan hukum tersebut telah memiliki 60 desa lokus stunting yang tersebar di 23 kabupaten/kota di Aceh (2022 hingga 2024).
“Kita ada program Adhyaksa Peduli Stunting, sejak 2022 program ini sudah berjalan. Sudah tiga tahun dan sudah berkolaborasi dengan BKKBN Aceh. Tinggal kita mengevaluasi lima bulan sekali, mana yang kurang akan diperbaiki di tahun 2025. Tentunya saya berharap program ini akan terus berjalan. Dan saya berterimakasih atas penghargaan yang diberikan ini,” tutur Joko Purwanto.
Selama tiga tahun, Kejaksaan Tinggi Aceh telah memiliki desa binaan di delapan kabupaten/kota, yaitu Aceh Utara, Aceh Timur, Banda Aceh, Aceh Besar, Tamiang, Langsa, Aceh Jaya, dan Sabang. Pada 2022 di Aceh Utara ada delapan desa, dan Aceh Timur enam desa.
Kemudian pada 2023 di Banda Aceh ada enam desa dan Aceh Besar 16 desa. Sekarang, 2024, desa binaan di Aceh Tamiang enam desa, Langsa enam desa, Aceh Jaya enam desa dan Sabang enam desa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 415 anak dan ibu hamil 240 mendapakan intervensi dari program Peduli Stunting Kejati Aceh. (MC Aceh/01)


























