Acehvoice.net – Polemik rencana pemerintah untuk merobohkan Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya dalam persiapan perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 menuai kritik dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh.
Tak hanya persoalan Stadion, Anggota DPR Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menegaskan di mana letak wewenang Aceh sebagai tuan rumah dalam perhelatan Pekan Olahraga se-Indonesia yang diselenggarakan 4 (empat) tahun sekali itu.
“Diperjelas dulu mana yang menjadi kewenangan Aceh, mana yang menjadi kewenangan pusat,” ujar politisi muda Partai Aceh ini pada rapat bersama Banggar DPR Aceh, Sabtu 27 September 2023.
Bahkan, mantan aktivis Mahasiswa ini juga mempertanyakan perihal alokasi anggaran juga agar disampaikan ke publik. “Soal PON ini juga harus diketahui oleh rakyat menyangkut anggaran dan peruntukannya,” ujar Al-Farlaky.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian PUPR akan membangun stadion utama di Sumatera Utara (Sumut) untuk perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XXI 2024. Sementara di Aceh hanya dilakukan rehab stadion Harapan Bangsa, Lhong Raya Banda Aceh.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA nenyebutkan, stadion Harapan Bangsa akan direhab besar-besaran untuk penyelanggaraan PON yang direncanakan berlangsung tahun depan. Dia menyebutkan, stadion itu akan dibangun baru.
“Pembangunan stadion di Aceh sebenarnya bangun baru juga. Stadion Lhong Raya itu dirobohkan dan dibangun yang baru,” kata MTA saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (22/9/2023).[]