acehvoice.net – Lhokseumawe – Sejumlah aktivis yang terlibat dalam gerakan Reformasi 1998 menggelar aksi damai dengan mengibarkan seratus bendera putih dan bendera One Piece di kawasan Taman Riyadhah, Kota Lhokseumawe, Jumat (19/12/2025) siang.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada pemerintah pusat agar menetapkan bencana yang melanda Aceh sebagai bencana nasional. Salah seorang peserta aksi, Cut Meutia, menyampaikan bahwa pengibaran bendera putih dimaksudkan sebagai simbol keprihatinan sekaligus upaya menyuarakan kondisi korban banjir Aceh kepada dunia internasional.
“Kami berharap melalui aksi kecil ini, dunia bisa mengetahui bagaimana kondisi korban bencana di Aceh saat ini,” ujarnya kepada awak media.
Menurut Cut Meutia, para aktivis mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang telah terlibat dalam penanganan bencana, baik pemerintah daerah, pemerintah pusat, maupun unsur TNI dan Polri. Ia menilai solidaritas masyarakat Indonesia juga sangat besar dalam membantu korban.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kondisi di lapangan masih memprihatinkan. Banyak warga terdampak yang hingga kini masih bertahan di bawah terpal seadanya, mengalami penurunan kesehatan, kekurangan gizi, serta anak-anak yang belum bisa kembali bersekolah.
“Faktanya, krisis ini belum selesai. Korban masih hidup dalam keterbatasan, dan ini tidak bisa dianggap normal,” tegasnya.
Cut Meutia juga meminta perhatian dunia internasional terhadap kondisi Aceh saat ini. Ia mendesak Presiden Republik Indonesia untuk membuka akses bantuan internasional demi percepatan penanganan bencana.
“Presiden, tolong segera buka kran internasional untuk Aceh,” pintanya.
Lebih lanjut, ia menilai bencana yang terjadi telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan. Jika pemerintah tidak menetapkannya sebagai bencana nasional, pihaknya berharap komunitas internasional dapat mendorong pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah-langkah luar biasa.
Meski mengakui pemerintah memiliki kewenangan menahan masuknya bantuan asing, Cut Meutia menegaskan bahwa negara juga memiliki tanggung jawab utama untuk menyelamatkan nyawa rakyatnya.
“Pemerintah memang punya hak mengatur bantuan dari luar, tetapi jangan lupa kewajiban utamanya adalah melindungi dan menyelamatkan rakyatnya sendiri,” pungkasnya.


























