acehvoice.net – Banda Aceh – Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andi Kirana resmi dipercaya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banda Aceh. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/B/XII/KEP/2025 tertanggal 15 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri, Irjen Pol Anwar.
AKBP Andi Kirana dikenal sebagai perwira Polri dengan rekam jejak karier yang solid dan berpengalaman. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2002 ini pernah mengemban sejumlah jabatan strategis, di antaranya Wakapolres Langsa serta Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Banda Aceh.
Selain bertugas di wilayah Aceh, Andi Kirana juga memiliki pengalaman dinas di luar daerah. Sebelum kembali ke Aceh, ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pada 24 Juni 2023, AKBP Andi Kirana diangkat sebagai Kapolres Aceh Barat. Selama menjabat, ia juga aktif meningkatkan kapasitas akademiknya dengan mengikuti program Doktor (S3) Ilmu Hukum di Universitas Syiah Kuala (USK).
Usai menuntaskan tugasnya sebagai Kapolres Aceh Barat, Andi Kirana kembali mendapat kepercayaan dengan menjabat sebagai Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadir Lantas) Polda Aceh. Kini, penunjukannya sebagai Kapolresta Banda Aceh semakin menegaskan perjalanan kariernya yang konsisten dan gemilang di tubuh Kepolisian Republik Indonesia.


























