Acehvoice.net – Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Aceh resmi menjatuhkan sanksi kepada pemain dan official Persidi Idi atas pelanggaran disiplin dalam semifinal Liga 4 Regional Aceh 2024-2025 di Stadion Mini Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, pada 21 Februari 2025.
Dalam putusan bernomor 05/KD-PSSI-ACEH/II/2025 yang dikutip acehvoice.net, kapten Persidi Idi, Saifuddin (nomor punggung 10), dilarang tampil dalam tiga pertandingan resmi akibat tindakan tidak sportif menanduk pemain PSBL Langsa, Arif Nul Hakim Lubis, hingga menyebabkan cedera serius yang mengharuskannya dilarikan ke rumah sakit. Sementara itu, Muhammad Rizal, official Persidi Idi, dijatuhi larangan mendampingi tim dalam satu laga setelah melakukan protes berlebihan dengan mendorong wasit Putra Zulfahmi pasca-kartu merah untuk Saifuddin.
Komdis PSSI Aceh menegaskan bahwa hukuman ini bertujuan menegakkan disiplin dan menjaga fair play dalam sepak bola Aceh. “Tindakan tidak sportif yang mengakibatkan cedera serius serta protes berlebihan terhadap wasit tidak bisa ditoleransi. Sanksi tambahan diberikan demi menjaga integritas kompetisi,” demikian tertuang dalam putusan yang ditandatangani Ketua Komdis Hendri Saputra, SH.I, bersama anggota Baiami, SH., MH., dan Nasrullah Abdurrahman, SH.
Keputusan ini bersifat final dan segera disampaikan kepada pihak terkait, termasuk PSSI Pusat. Komdis berharap sanksi ini menjadi peringatan agar pemain dan official menjunjung tinggi sportivitas demi kompetisi yang lebih adil dan profesional.
Membuat Laporan Polisi
Secara terpisah, pemain PSBL Langsa Arif Nul Hakim Lubis juga telah melaporkan kejadian yang tidak sportif tersebut ke Polresta Banda Aceh. Pemain Persidi Idi, Saifuddin menjadi pihak terlapor dalam laporan yang diterima oleh Polresta Banda Aceh.[]


























