• Latest
  • Trending
  • All
FPMPA Nilai Darmansah Tokoh Perusak Demokrasi Nasional

FPMPA Nilai Darmansah Tokoh Perusak Demokrasi Nasional

8 April 2024
Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

8 September 2026
Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

8 September 2026
Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

8 September 2026
Soroti Kasus Pelecehan dan Dugaan LGBT, PII Aceh Desak Pemko Audit Total Panti Pijat Refleksi

Soroti Kasus Pelecehan dan Dugaan LGBT, PII Aceh Desak Pemko Audit Total Panti Pijat Refleksi

8 September 2026
12 ASN Aceh Timur Terima Satyalencana dari Bupati Al-Farlaky

12 ASN Aceh Timur Terima Satyalencana dari Bupati Al-Farlaky

7 September 2026
FISIP USK–FISIP UI Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pengembangan Kelembagaan

FISIP USK–FISIP UI Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pengembangan Kelembagaan

6 September 2026
Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

6 September 2026
Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

4 September 2026
1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

4 September 2026
Karhutla Indonesia, Asap Menyebar hingga Luar Negeri

Karhutla Indonesia, Asap Menyebar hingga Luar Negeri

4 September 2026
Bank BSN Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

Bank BSN Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

4 September 2026
Kemensos Ungkap Penyebab Perubahan Desil DTSEN

Kemensos Ungkap Penyebab Perubahan Desil DTSEN

4 September 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 25, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

FPMPA Nilai Darmansah Tokoh Perusak Demokrasi Nasional

Redaksi by Redaksi
8 April 2024
in Daerah
0
755
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) menilai Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Darmansah layak disematkan sengaja tokoh perusak demokrasi nasional.

ADVERTISEMENT

Pasalnya, Darmansah telah melakukan perbuatan-buatan yang tidak sesuai dengan sumpah dan tupoksinya sebagai ASN dan Pj Kepala Daerah.

BacaJuga

Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

“Kalau lah MURI bisa memberikan penghargaan untuk ASN perusak demokrasi, saya menilai Darman ini, layak mendapatkannya gelar tersebut,” ujar ketua FPMPA, Jhon Jasdy. Dalam keterngan tertulisnya kepada media ini. Senin (8/4/2024)

ADVERTISEMENT

Lanjutnya Darman sudah berulang kali melakukan perbuatan yang melanggar aturan sebagai ASN.

“Dulu dia pernah menjadi ketua Sayap Partai. Terbaru, Darman, secara ‘terang-terangan’ memberikan isyarat maju sebagai bakal calon kepala darah di Aceh Selatan, dengan menyebar ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H & Idul Fitri 1 Syawal 1445 H dengan dalih sebagai Pj Bupati Abdya,” sebutnya.

Menurut Jhon, apa yang dilakukan Darman tersebut, telah mengangkangi instruksi dan arahan Mendagri, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, serta Undang-undang (UU) Nomor 10 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU.

ADVERTISEMENT

“Orang buta tuli juga tau,kalau baliho yang bertebaran itu bagian dari pencitraan untuk maju bupati aceh selatan, dengan memanfaatkan jabatan pj bupati di Aceh Barat daya. Disini letak rusak moralnya, rusak etikanya, rusak sendi sendi demokrasi yang seharusnya tidak membabi-buta seperti ini,” katanya.

“Akibat dari nafsu besar ini menjadikan kabupaten aceh barat daya tempat ekplorasi sumber daya logistik untuk persiapan maju cabup aceh selatan. Indikasinya jelas dengan banyaknya pejabat yang ditempatkan pada posisi strategis asal aceh Selatan di pemda aceh barat daya. Selanjutnya banyak nya pemenang tander dan pemilik PL asal aceh selatan. Jelas ini preseden buruk untuk Pemda dan seluruh masyarakat Abdya,” sambungnya

Untuk itu, ia meminta agar Mendagri dan Pj Gubernur untuk mencopot dan memberikan sanksi kepada Darmansah.

“Tugas Pj Bupati itu mengisi kekosongan, bukan untuk bagi-bagi jabatan dan mencari pundi-pundi uang untuk maju sebagai kepala Daerah. Ini jelas sudah melenceng jauh dari tugas pokok dan perintah dari Mendagri, dan beliau layak diberikan sanksi sebagai ASN,” pungkasnya.

SendShare302Tweet189Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

by Fazil
8 September 2026
0
1.4k

Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil mengajak masyarakat menjadikan Milad...

Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

by Fazil
8 September 2026
0
1.4k

Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

by Fazil
8 September 2026
0
1.4k

Operasional Bandara Soekarno-Hatta kembali dibuka, tetapi sejumlah penerbangan masih dibatalkan...

Soroti Kasus Pelecehan dan Dugaan LGBT, PII Aceh Desak Pemko Audit Total Panti Pijat Refleksi

Soroti Kasus Pelecehan dan Dugaan LGBT, PII Aceh Desak Pemko Audit Total Panti Pijat Refleksi

by Fazil
8 September 2026
0
1.5k

Soroti Kasus Pelecehan dan Dugaan LGBT, PII Aceh Desak Pemko...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

8 September 2026
Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

8 September 2026
Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

8 September 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In