acehvoice.net – Banda Aceh – Pemberlakuan jam layanan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Aceh Barat mulai menunjukkan hasil positif. Antrean kendaraan yang sebelumnya mengganggu arus lalu lintas pada pagi hingga siang hari kini tidak lagi terlihat seperti sebelumnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Aceh Barat, Erdian Mourny, mengatakan kondisi lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang sebelumnya kerap dipadati kendaraan pengantre solar kini semakin kondusif setelah pemerintah daerah melakukan pengendalian antrean.
Adapun sejumlah lokasi yang mengalami perbaikan kondisi lalu lintas meliputi Jalan Manekroo, Jalan Iskandar Muda, Jalan Imam Bonjol di Desa Suak Raya, serta Jalan Nasional di Desa Pasi Pinang.
“Khususnya dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB saat arus lalu lintas di jalanan padat kini tak ada lagi antrean kendaraan. Situasi yang sama juga tampak terjadi pada pukul 12.00 WIB hingga 14.00 WIB saat jam pulang sekolah,” kata Erdian, Jumat (9/10/2026).
Menurutnya, antrean kendaraan yang hendak mengisi BBM bersubsidi di SPBU kini mulai terurai. Kondisi tersebut berdampak positif terhadap kelancaran arus lalu lintas serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitas transportasi di Kota Meulaboh.
Erdian menjelaskan, kebijakan pengendalian antrean ini merupakan bagian dari agenda Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dishub yang dilaksanakan dengan dukungan berbagai pemangku kepentingan.
Pihak-pihak yang terlibat meliputi kepolisian, TNI, Pertamina, organisasi perangkat daerah (OPD), serta para pelaku usaha SPBU. Sinergi tersebut dilakukan untuk memastikan antrean kendaraan pengisi BBM bersubsidi tidak mengganggu kelancaran lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk.
Ia menambahkan, setelah penerbitan surat edaran dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pengaturan antrean kendaraan pengisi BBM bersubsidi, Dishub Aceh Barat akan melanjutkan pengawasan bersama unsur terkait lainnya.
Meski demikian, Erdian mengakui masih terdapat kendaraan yang parkir di sepanjang ruas jalan tertentu pada siang hari. Namun, jumlahnya disebut telah berkurang secara signifikan dibandingkan sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Jalan Manekroo, tepatnya di depan MTsN dan SD 25. Menurutnya, kondisi lalu lintas di kawasan tersebut kini lebih aman, khususnya saat jam pulang sekolah ketika aktivitas kendaraan dan pergerakan siswa meningkat.
“Memang masih ditemukan kendaraan yang diparkirkan pada ruas jalan dimaksud pada siang hari, tapi jumlahnya sudah jauh berkurang dari sebelum pemberlakuan kebijakan ini. Khususnya di Jalan Manekroo tepatnya di depan MTsN dan SD 25, kondisi lalu lintas pada jam pulang sekolah siswa kini jauh lebih aman,” ujar Erdian.
Melalui penguatan koordinasi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap pengaturan layanan pengisian solar bersubsidi dapat terus berjalan efektif. Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga kelancaran arus kendaraan, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta menciptakan kenyamanan berlalu lintas bagi masyarakat di Kabupaten Aceh Barat.


























