Jakarta — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung menegaskan bahwa lembaga yang kini diembannya memiliki tugas untuk bersikap kritis dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Rocky menyampaikan hal tersebut seusai dirinya dilantik sebagai anggota Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Ia menjelaskan bahwa sikap kritis yang dimaksud berbeda dengan sekadar memberikan kritik terhadap pemerintah.
“Kalau mengkritik, dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik ya, beda tuh. Kritis terhadap kebijakan,” kata Rocky.
Menurut Rocky, sikap kritis diperlukan karena setiap kebijakan pemerintah dapat menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat. Sebuah kebijakan, kata dia, dapat dipandang secara positif maupun negatif oleh publik.
Karena itu, Wantimpres memiliki peran untuk melihat lebih dalam berbagai persoalan yang muncul sebagai dampak dari suatu kebijakan. Pertimbangan tersebut dilakukan dengan mengandalkan kepekaan etis serta kemampuan masing-masing anggota dalam membaca persoalan.
Rocky menjelaskan bahwa hasil kajian dan pertimbangan Wantimpres nantinya menjadi salah satu bahan bagi Presiden dalam menentukan keputusan.
Ia mengibaratkan mekanisme tersebut seperti proses penyusunan surat keputusan yang memiliki unsur mengingat, menimbang, memutuskan, hingga menetapkan.
“Tugas dewan adalah mengingat dan menimbang dan memutuskan, penetapannya ada pada presiden. Jadi kita membuat pertimbangan, user-nya adalah Bapak Presiden,” ujarnya.
Rocky juga mengatakan Presiden Prabowo memberikan pesan bahwa Wantimpres memiliki kedudukan yang bersifat etis, bukan teknis. Dengan demikian, anggota Wantimpres tidak diarahkan untuk menangani berbagai persoalan teknis pemerintahan sehari-hari.
Menurut Rocky, anggota Wantimpres justru perlu mengambil jarak dari berbagai peristiwa konkret agar memiliki ruang untuk melakukan kontemplasi dan evaluasi terhadap arah kebijakan pemerintah.
Lebih lanjut, Rocky mengibaratkan Wantimpres sebagai semacam oversight committee dalam sebuah perusahaan. Namun, karena bekerja dalam ruang publik, lembaga tersebut membutuhkan anggota dengan keahlian serta ketajaman dalam membaca berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.
Rocky Gerung menjadi salah satu dari 26 anggota Wantimpres yang dilantik Presiden Prabowo Subianto berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026. Dalam susunan baru tersebut, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua Wantimpres dan Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua.


























