acehvoice.net – Jakarta – Calon tunggal Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Komjen Pol Suyudi Ario Seto, memaparkan enam program prioritas transformasi Polri dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis, (01/10/2026).
Dalam pemaparannya, Suyudi menyampaikan bahwa transformasi Polri akan diarahkan pada penguatan kelembagaan, pembenahan sumber daya manusia, peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan, serta akuntabilitas anggaran.
Program pertama adalah penguatan kelembagaan. Suyudi mengatakan struktur organisasi Mabes Polri akan diarahkan menjadi lebih strategis dan ramping. Sementara itu, Polda diperkuat agar lebih profesional dan suportif, Polres menjadi satuan operasional dasar yang kuat, serta Polsek diharapkan semakin tangguh dan dekat dengan masyarakat.
Menurut Suyudi, struktur serta lapisan persetujuan yang tidak memberikan nilai tambah perlu ditelaah dan disederhanakan.
Agenda kedua adalah pembinaan sumber daya manusia (SDM) dan rekrutmen. Ia menyebut pembenahan akan dilakukan terhadap seluruh siklus SDM, mulai dari perencanaan, rekrutmen, pendidikan, penempatan, pengembangan karier, peningkatan kompetensi, kesejahteraan hingga masa purna tugas.
Suyudi menegaskan prinsip meritokrasi dan rekam integritas harus menjadi dasar dalam penugasan anggota Polri. Ia juga menekankan tidak boleh ada ruang bagi praktik titipan, transaksi maupun sponsorship dalam proses tersebut.
“Anggota berprestasi dilindungi dan diberi ruang karier. Pelanggaran ditindak secara proporsional dan konsisten,” ujar Suyudi.
Program ketiga adalah penguatan pelayanan publik. Menurutnya, pelayanan Polri harus bergeser dari sekadar memenuhi prosedur menjadi pelayanan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Pelayanan tersebut, kata dia, harus mudah diakses, cepat, terintegrasi, transparan, terukur, dan inklusif. Digitalisasi juga diharapkan dapat mengurangi celah terjadinya pungutan liar (pungli).
Sementara itu, program keempat adalah penguatan penegakan hukum. Suyudi ingin ukuran keberhasilan penegakan hukum tidak hanya dilihat dari jumlah perkara yang ditangani, tetapi dari kualitas proses penanganannya.
Penegakan hukum, menurut dia, harus dilakukan secara tepat, sah, berbasis bukti, memberikan kepastian hukum serta mengedepankan keadilan.
Program kelima adalah penguatan pengawasan. Suyudi menyatakan sistem pengawasan Polri perlu bergeser dari pendekatan reaktif menjadi berbasis risiko.
Ia juga menekankan pentingnya setiap pengaduan memiliki jejak penanggung jawab yang jelas. Perlindungan terhadap pelapor juga harus diperkuat, sementara hasil pengawasan harus menghasilkan koreksi, konsekuensi, pemulihan, dan pencegahan agar pelanggaran tidak berulang.
Enam agenda tersebut disampaikan Suyudi sebagai bagian dari arah transformasi Polri apabila dirinya mendapat persetujuan DPR RI untuk memimpin institusi kepolisian.
Terakhir, program keenam adalah penguatan akuntabilitas anggaran. Suyudi mengatakan keberhasilan pengelolaan anggaran Polri tidak semata-mata diukur berdasarkan tingkat penyerapan, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
Ia mendorong perencanaan anggaran berbasis kebutuhan riil dari bawah (bottom-up), yang kemudian dikaitkan dengan hasil yang ingin dicapai, beban kerja, risiko, serta kebutuhan satuan di lini terdepan.


























