acehvoice.net — Banda Aceh — Sebanyak tujuh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas di lingkungan Universitas Syiah Kuala (USK) secara resmi menyusun dan menyepakati sebuah policy brief sebagai bentuk respons kritis terhadap lemahnya penyaluran dan pengawalan aspirasi mahasiswa di tingkat universitas, khususnya oleh Majelis Wali Amanat (MWA) unsur mahasiswa.
Tujuh BEM Fakultas yang tergabung dalam inisiatif ini berasal dari BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), BEM Fakultas Kedokteran (FK), BEM Fakultas Keperawatan (FKEP), BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP), BEM Fakultas Kedokteran Hewan (FKH), BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), serta BEM Fakultas Pertanian (FP) Universitas Syiah Kuala.


Penyusunan policy brief ini didasarkan pada temuan faktual bahwa hingga saat ini, MWA unsur mahasiswa tidak pernah hadir secara langsung untuk melakukan advokasi, koordinasi, maupun penyerapan aspirasi ke BEM Fakultas, sehingga kondisi riil, tantangan struktural, serta persoalan kesejahteraan mahasiswa di tingkat fakultas tidak terakomodasi secara memadai dalam proses pengambilan kebijakan strategis universitas.
Padahal, sebagaimana diketahui secara normatif, Majelis Wali Amanat unsur mahasiswa memiliki peran strategis sebagai wakil mahasiswa di tingkat tertinggi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH). MWA unsur mahasiswa diharapkan berfungsi dalam merumuskan kebijakan, mengawasi kinerja nonakademik universitas, serta memastikan aspirasi mahasiswa menjadi bagian integral dalam setiap keputusan strategis, termasuk yang berkaitan dengan kesejahteraan, layanan mahasiswa, dan arah kebijakan rektorat.
Namun, kondisi di Universitas Syiah Kuala menunjukkan realitas yang berbeda. Posisi MWA unsur mahasiswa yang juga dirangkap oleh Presiden Mahasiswa BEM Universitas Syiah Kuala dinilai menimbulkan persoalan serius dalam efektivitas representasi, fokus kerja, serta jangkauan advokasi aspirasi mahasiswa lintas fakultas. Situasi ini memunculkan kekhawatiran akan terjadinya sentralisasi aspirasi tanpa basis fakta lapangan yang kuat.
Kondisi tersebut dinilai semakin memprihatinkan di tengah dinamika dan gejolak proses Pemilihan Rektor Universitas Syiah Kuala. Aspirasi mahasiswa fakultas dikhawatirkan tidak dijadikan landasan substantif dalam menentukan arah kepemimpinan dan kebijakan universitas di era rektor baru, apabila mekanisme representasi mahasiswa tidak berjalan secara partisipatif dan akuntabel.
Melalui policy brief ini, tujuh BEM Fakultas menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis, salah satunya berupa klaterisasi aspirasi mahasiswa berbasis fakultas, sebagai upaya memastikan bahwa keragaman kebutuhan, tantangan, dan persoalan mahasiswa USK dapat dipetakan secara komprehensif dan disampaikan secara sistematis kepada pemangku kebijakan universitas.
Inisiatif ini ditegaskan sebagai bentuk tanggung jawab moral BEM Fakultas dalam menjaga marwah demokrasi kampus, memperkuat representasi mahasiswa, serta memastikan bahwa suara mahasiswa tidak tereduksi dalam proses politik dan tata kelola Universitas Syiah Kuala.






















