acehvoice.net – Banda Aceh — Pemerintah Provinsi Aceh mencatatkan capaian membanggakan di tingkat nasional. Dalam satu tahun kepemimpinan Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh), Aceh berhasil masuk delapan besar nasional kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.
Capaian tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025. Dalam penilaian itu, Aceh memperoleh indeks 4,56 dengan kategori A, atau kategori kinerja tertinggi.
Dengan nilai tersebut, Aceh menempati peringkat ke-8 nasional, sejajar dengan Provinsi Kalimantan Selatan, serta berada di antara provinsi-provinsi besar seperti Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, DI Yogyakarta, Bali, dan Jawa Barat.
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, SIP, MPA, menyebutkan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Mualem–Dek Fadh. Sejak awal masa pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi telah menjadi prioritas utama.
Menurut M. Nasir, berbagai pembenahan dilakukan secara bertahap, mulai dari penyederhanaan prosedur pelayanan dan perizinan, peningkatan disiplin aparatur, penguatan layanan berbasis digital, hingga optimalisasi sistem pengaduan masyarakat.
Ia menegaskan, keberhasilan tersebut tidak semata-mata soal peringkat atau angka, melainkan mencerminkan perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan serta meningkatnya kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat Aceh.
“Ini menunjukkan bahwa daerah juga mampu bersaing secara nasional dalam hal pelayanan publik, selama didukung kepemimpinan yang tegas dan komitmen birokrasi yang konsisten,” ujarnya.
Meski demikian, Pemerintah Aceh menyadari bahwa tantangan ke depan tidak ringan. Ekspektasi masyarakat terhadap layanan publik akan terus meningkat, sehingga upaya perbaikan dan inovasi harus dilakukan secara berkelanjutan agar kinerja pelayanan publik Aceh dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan.
Capaian ini sekaligus menjadi indikator bahwa dalam satu tahun pemerintahan Mualem–Dek Fadh, arah kebijakan pelayanan publik Aceh mulai menunjukkan hasil yang positif di tingkat nasional.[]


























