Acehvoice.net – Komisi I Dewan Perwakilan Rayat Aceh (DPRA), mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (Fit And Proper Test ) komisioner Komisi Independen Pemilih (KIP).
Berdasarkan pengumuman tersebut, sebanyak tujuh orang dinyatakan lulus menjadi komisioner KIP Aceh, yaitu H. Iskandar Agani, Saiful, Agusni, Muhammad Sayuni, MH. Hendra Darmawan, Ahmad Mirza Safwady, dan Khairunnisak.
Selain itu Komisi I juga mengumumkan tujuh nama yang lulus cadangan, di antaranya Mhd, Safri Desky, Munawarrah, Ridwan Hadi, M. Siddiq Armia, Tarmizi, Usman Arifin, dan Rainisah.
Ketua Panitia Tim Seleksi Zainal Abidin saat dikonfirmasi anteroaceh.com, mengatakan pengumuman kelulusan dikeluarkan setelah uji kelayakan yang dilaksankan, kemarin Rabu (5/7/2023.
“Setelah uji kelayakan dan kepatutan 7 orang dinyatakan lulus, dan 7 orang dinyatakan lulus sebagai cadangan,” ujar Zainal Abidin [anteroaceh]


























