• Latest
  • Trending
  • All
3 Poin Krusial RUU TNI yang Dibacakan Puan saat Paripurna Pengesahan

3 Poin Krusial RUU TNI yang Dibacakan Puan saat Paripurna Pengesahan

20 Maret 2025

Samsul Bahri: Literasi Media adalah Perisai Generasi Muda dari Arus Informasi Digital

18 September 2025

Semi Open Turnamen Sepakbola LAPANNAM CUP KE-1 Tahun 2025

17 September 2025

Bupati Al-Farlaky Terima Audiensi Gerakan Rakyat Menggugat

17 September 2025

Antrean SKCK Membeludak untuk Syarat PPPK Paruh Waktu, Polresta Banda Aceh Tetap Buka Layanan di Hari Libur

16 September 2025

Silaturrahmi ke Wali Nanggroe, Karumkit Tk.II IM Bahas Penguatan Peran Serta Upaya Peningkatan Kesehatan Rakyat Aceh

16 September 2025

Stop Bullying, Brigade PII Kota Banda Aceh: Wujudkan Lingkungan Sehat bagi Generasi Muda

16 September 2025

Prof. Mukhlis: Aceh Masih Butuh Dana Otsus untuk Pemulihan Ekonomi

14 September 2025

Muntasir Age Apresiasi TA Khalid, Minta Wakil Aceh Kompak Suarakan Kepentingan Aceh

13 September 2025

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 – Aturan, UMP, dan Rinciannya di Tiap Daerah

13 September 2025

Warning Bagi PPPK Paruh Waktu Aceh Timur, Simak Pesan Bupati

12 September 2025

Cara Edit Foto dengan Google Gemini AI

12 September 2025
Wawalko Afdhal Terpilih Sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Banda Aceh

Wawalko Afdhal Terpilih Sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Banda Aceh

11 September 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 19, 2025
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Nasional

3 Poin Krusial RUU TNI yang Dibacakan Puan saat Paripurna Pengesahan

Fazil by Fazil
20 Maret 2025
in Nasional
0
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Pada tanggal 20 Maret 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani. Revisi ini mencakup tiga perubahan utama yang akan mempengaruhi struktur dan peran TNI di Indonesia.

ADVERTISEMENT

1. Penambahan Tugas Pokok TNI

BacaJuga

Bupati Aceh Timur Apresiasi Dandim 0104 dan Ajak TNI Perkuat Pembangunan

[Opini]KEMBALINYA DOMINASI MILITER DALAM RUANG SIPIL

Kapendam IM Hadiri Rapat Evaluasi Fungsi Penerangan TNI AD TA 2024

Perubahan pertama adalah penambahan tugas pokok TNI yang sebelumnya terbatas pada operasi militer untuk perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP). Dengan revisi ini, TNI diberikan tugas tambahan dalam mendukung tugas pemerintahan di daerah, termasuk membantu pemerintah daerah dalam penyelenggaraan otonomi khusus dan tugas lain yang diberikan oleh pemerintah sesuai dengan perkembangan situasi dan kebutuhan pertahanan negara.

ADVERTISEMENT

2. Perluasan Jabatan Sipil untuk TNI Aktif

Perubahan kedua terkait dengan perluasan jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif. Revisi UU TNI memungkinkan prajurit aktif menduduki jabatan di kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian, yang sebelumnya tidak diperkenankan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara TNI dan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan nasional.

3. Penyesuaian Usia Pensiun Prajurit

ADVERTISEMENT

Perubahan ketiga adalah penyesuaian usia pensiun prajurit TNI. Sebelumnya, usia pensiun untuk perwira tinggi adalah 58 tahun, sedangkan untuk perwira menengah dan bintara adalah 56 tahun. Dengan revisi ini, usia pensiun perwira tinggi ditingkatkan menjadi 60 tahun, dan perwira menengah serta bintara menjadi 58 tahun. Penyesuaian ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih lama bagi prajurit dalam mengabdi serta memperpanjang masa produktivitas mereka dalam mendukung tugas-tugas TNI.

Kontroversi dan Tanggapan Masyarakat

Pengesahan revisi UU TNI ini tidak lepas dari kontroversi dan kritik dari berbagai kalangan. Koalisi Masyarakat Sipil, misalnya, menyatakan keberatannya terhadap beberapa pasal dalam RUU TNI yang dianggap berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI dan menurunkan supremasi sipil. Mereka khawatir bahwa keterlibatan TNI dalam jabatan sipil dapat mempengaruhi hubungan sipil-militer yang sudah terbentuk.

Dengan disahkannya revisi UU TNI, diharapkan implementasi dari perubahan-perubahan tersebut dapat dilakukan secara bijaksana dan tetap menjaga keseimbangan antara peran TNI dan prinsip-prinsip demokrasi serta supremasi sipil. Masyarakat berharap bahwa TNI dapat terus berkontribusi positif dalam pembangunan nasional tanpa mengorbankan nilai-nilai demokrasi yang telah lama dijaga.

Pengesahan revisi UU TNI oleh DPR RI menandai perubahan signifikan dalam struktur dan peran TNI di Indonesia. Tiga poin krusial yang diubah—penambahan tugas pokok, perluasan jabatan sipil untuk TNI aktif, dan penyesuaian usia pensiun prajurit—akan mempengaruhi dinamika pertahanan negara dan hubungan antara militer dan sipil. Penting bagi semua pihak untuk mengawasi dan memastikan bahwa perubahan ini membawa manfaat bagi negara dan masyarakat secara keseluruhan.

Tags: 3 Poin Kursial RUU TNIParipurna PengesahanPuan MaharaniRUU TNITNI
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Bupati Aceh Timur Apresiasi Dandim 0104 dan Ajak TNI Perkuat Pembangunan

Bupati Aceh Timur Apresiasi Dandim 0104 dan Ajak TNI Perkuat Pembangunan

by Fazil
14 April 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, ACEH TIMUR - Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

[Opini]KEMBALINYA DOMINASI MILITER DALAM RUANG SIPIL

[Opini]KEMBALINYA DOMINASI MILITER DALAM RUANG SIPIL

by Fazil
17 Maret 2025
0
1.5k

Ibnu Rahmat, S.H., M.H. (Praktisi Hukum dan Akademisi) Acehvoice.net -...

Kapendam IM Hadiri Rapat Evaluasi Fungsi Penerangan TNI AD TA 2024

Kapendam IM Hadiri Rapat Evaluasi Fungsi Penerangan TNI AD TA 2024

by Fazil
17 Desember 2024
0
1.4k

Acehvoice.net, Banda Aceh - Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda (Kapendam...

Pangdam IM Serukan Refleksi dan Pengabdian pada HUT ke-79 TNI

Pangdam IM Serukan Refleksi dan Pengabdian pada HUT ke-79 TNI

by Fazil
5 Oktober 2024
0
1.5k

Acehvoice.net - Banda Aceh, Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Samsul Bahri: Literasi Media adalah Perisai Generasi Muda dari Arus Informasi Digital

18 September 2025

Semi Open Turnamen Sepakbola LAPANNAM CUP KE-1 Tahun 2025

17 September 2025

Bupati Al-Farlaky Terima Audiensi Gerakan Rakyat Menggugat

17 September 2025
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
What would make this website better?

0 / 400