Acehvoice.net – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh laksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua dan Penentuan Sampel Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Pemilu Tahun 2024. Di Banda Aceh, Bertempat di Hotel Hermes Palace, 25 Maret 2023. Kata Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh Munawarsyah, Banda Aceh, Sabtu 25/03/2023.
Kemudian dari Hasil Rekapitulasi ditetapkan 27 (dua puluh tujuh) Bakal Calon Memenuhi Syarat Perbaikan Administrasi Tahap Kedua yaitu : 1. A. MUFAKHIR MUHAMMAD 2. ABDUL HADI BANG JONI 3. ABDULLAH PUTEH 4. AKHYAR KAMIL 5. AZHARI 6. DARWATI A.GANI 7. DEDI SUMARDI NURDIN, AMD.KEP,SKM,MM 8. FIRMANDES 9. IRSALINA HUSNA AZWIR 10. M. ADAM 11. M. AMIN SAID 12. M. FAKHRUDDIN 13. MOHD. ILYAS 14. MUHAMMAD ZULMI, SE 15. MULIA RAHMAN 16. NAZAR 17. RAHMAD MAULIZAR 18. RAHMAT RAZI AULIA 19. RAIHANAH 20. RAZALI 21. SAFIR (FIRSA AGAM) 22. SAHIDAL KASTRI 23. SAYED MUHAMMAD MULIADY 24. SOFYAN ARDI 25. ZULFIKAR 26. ZULHAFAH 27. ZULHAQ ARSYAD
Dan 1 (satu) Bakal Calon Tidak Memenuhi Syarat Perbaikan Administrasi Tahap Kedua yaitu, 1. SAID MUSLIM Dukungan Bakal Calon yang memenuhi syarat pada verifikasi administrasi perbaikan kedua ini, nantinya menjadi populasi dalam penentuan sampel verifikasi faktual kedua.
Verifikasi Faktual kedua akan dilaksanakan pada tanggal 26 Maret hingga 8 April 2023. Hasil Verifikasi Faktual Kedua nantinya akan diakumulasikan dengan Hasil Verifikasi Faktual Pertama.
Bagi Bakal Calon Anggota DPD yang hasil akumulasi dukungan memenuhi syarat nya melebihi 2000 dukungan pemilih dan tersebar minimal di 12 Kabupaten/kota, dapat mengikuti Tahapan Pencalonan Anggota DPD Pemilu 2024, yang akan dimulai pada tanggal 1 Mei 2024.
Saat ini dari 38 (tiga puluh delapan) Bakal Calon yang melakukan penyerahan dukungan sejak 6 Desember 2022 yg lalu hingga hasil rekapitulasi verifikasi faktual tahap pertama terdapat 6 (enam) Bakal Calon Anggota DPD yang telah memenuhi syarat dukungan, yaitu : 1. AHMADA, MZ 2. H. SUDIRMAN HAJI UMA 3. DEDI MULYADI SELIAN 4. M. FADHIL RAHMI 5. NAZIR ADAM 6. MIZAR LIYANDA
Dari 32 Bakal Calon yang tersisa, terdapat 28 Bakal Calon yang mengajukan Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua, dan 4 Bakal Calon yang tidak mengajukan Perbaikan, 1 diantara mengundurkan diri yaitu : 1. NASRULLAH (Mengundurkan Diri) 2. BUKHARI MY, S.Sos (Tidak Mengajukan perbaikan) 3. HELMI HASAN (Tidak Mengajukan perbaikan) 4. RAMLI RASYID (Tidak Mengajukan perbaikan) Verifikasi Faktual dilakukan oleh KIP Kabupaten/Kota dibantu oleh PPK dan PPS di wilayah masing-masing yang terdapat dukungan Bakal Calon Anggota DPD.[]