• Latest
  • Trending
  • All
Wagub Aceh: JKA Tetap Berjalan, Penyesuaian Dilakukan Agar Lebih Tepat Sasaran

Wagub Aceh: JKA Tetap Berjalan, Penyesuaian Dilakukan Agar Lebih Tepat Sasaran

2 April 2026

RUPS Bank Aceh Syariah 2025 Jadi Ajang Konsolidasi Pemegang Saham, Al-Farlaky Soroti Peran Ekonomi Daerah

13 April 2026

Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah, Bupati Al-Farlaky Dorong Penguatan Tata Kelola Perusahaan

13 April 2026
Gubernur Aceh Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRA, Ini Capaian dan Evaluasinya

Gubernur Aceh Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRA, Ini Capaian dan Evaluasinya

6 April 2026
Sampaikan LKPJ 2025, Mualem Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Sampaikan LKPJ 2025, Mualem Dorong Pembangunan Berkelanjutan

6 April 2026
Sekda Aceh Dampingi Gubernur Ikuti Audit LKPD 2025 oleh BPK RI

Sekda Aceh Dampingi Gubernur Ikuti Audit LKPD 2025 oleh BPK RI

4 April 2026
Wagub Aceh dan Mendagri Turun Langsung, Pemulihan Bencana Masuk Tahap III

Wagub Aceh dan Mendagri Turun Langsung, Pemulihan Bencana Masuk Tahap III

4 April 2026
Wagub Aceh Fadlullah Dampingi Mendagri, Tegaskan Percepatan Pemulihan di Aceh Tamiang

Wagub Aceh Fadlullah Dampingi Mendagri, Tegaskan Percepatan Pemulihan di Aceh Tamiang

4 April 2026

Kecam Pengeroyokan di Polda Metro Jaya, KPA Peureulak Desak Dalang Segera Ditangkap

4 April 2026

Beda dengan Wali Kota Langsa, Bupati Aceh Timur Pilih Temui Langsung Massa Aksi

2 April 2026

Hadapi Aksi Warga, Bupati Al-Farlaky Jawab Tegas Tuntutan dan Tegaskan Komitmen untuk Korban Banjir

2 April 2026
JKA Tetap Berjalan, Pemerintah Aceh Fokuskan Bantuan untuk Masyarakat Miskin

JKA Tetap Berjalan, Pemerintah Aceh Fokuskan Bantuan untuk Masyarakat Miskin

2 April 2026
Audit APBD Aceh 2025 Resmi Dimulai, Mualem Tekankan Akuntabilitas

Audit APBD Aceh 2025 Resmi Dimulai, Mualem Tekankan Akuntabilitas

2 April 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, April 13, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Wagub Aceh: JKA Tetap Berjalan, Penyesuaian Dilakukan Agar Lebih Tepat Sasaran

Fazil by Fazil
2 April 2026
in Daerah, Ekonomi, Pemerintahan
0
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net — Banda Aceh — Pemerintah Aceh menegaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap berjalan dan tidak dihentikan. Kebijakan terbaru yang mulai berlaku 1 Mei 2026 merupakan langkah penyesuaian agar program ini lebih tepat sasaran, dengan memprioritaskan masyarakat miskin dan rentan.

ADVERTISEMENT

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut dilakukan dengan mengacu pada data sosial ekonomi nasional (DTSEN), sehingga penerima manfaat JKA benar-benar berasal dari kelompok yang membutuhkan.

BacaJuga

RUPS Bank Aceh Syariah 2025 Jadi Ajang Konsolidasi Pemegang Saham, Al-Farlaky Soroti Peran Ekonomi Daerah

Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah, Bupati Al-Farlaky Dorong Penguatan Tata Kelola Perusahaan

Gubernur Aceh Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRA, Ini Capaian dan Evaluasinya

“Perlu kami tegaskan, JKA tidak dihapuskan. Pemerintah hanya melakukan penyesuaian agar bantuan lebih tepat sasaran. Masyarakat pada desil 8 hingga desil 10, yang tergolong sejahtera, diarahkan untuk menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan,” ujar Fadhlullah.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, penyesuaian kebijakan ini pada dasarnya memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat secara keseluruhan, karena memastikan program JKA benar-benar dapat dinikmati oleh mereka yang paling membutuhkan. Dengan demikian, prinsip keadilan dan ketepatan sasaran dapat terwujud, sehingga bantuan tidak lagi disebarkan secara umum, melainkan fokus kepada kelompok yang layak menerimanya.

Ia menyampaikan bahwa kebijakan ini juga merupakan konsekuensi dari penurunan Dana Otonomi Khusus Aceh sejak tahun 2023, dari 2 persen menjadi 1 persen dari plafon Dana Alokasi Umum nasional. Penurunan ini berdampak pada kapasitas fiskal daerah, sehingga diperlukan penguatan prinsip keadilan dan keinginan dalam program JKA.

Terkait desil, dijelaskan bahwa Desil digunakan Kemensos untuk mengurutkan kesejahteraan dari Desil 1 (paling tidak mampu) hingga Desil 10 (paling sejahtera). Penentuan dilakukan berdasarkan variabel sosial ekonomi seperti aset, kondisi rumah, pendidikan dan pekerjaan anggota keluarga, serta jumlah tanggungan. Dasar hukumnya tercantum dalam Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025 dan bersumber dari DTSEN.

ADVERTISEMENT

Desil 1 masuk 10% terbawah (sangat miskin), Desil 2-4 tergolong miskin hingga rentan miskin, Desil 5-6 kelompok menengah bawah, sedangkan Desil 7-10 termasuk 30% kelompok paling sejahtera. Semakin tinggi desil, semakin baik tingkat kesejahteraannya.

Berdasarkan data, jumlah masyarakat dalam kategori desil 8 hingga 10 di Aceh mencapai 953.395 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 106.066 jiwa merupakan jiwa ASN yang telah dijamin melalui skema kepesertaan pekerja, serta 23.415 jiwa merupakan non-ASN dengan penyakit kronis yang tetap menjadi prioritas pelayanan. Dengan demikian, terdapat 823.914 jiwa yang dipecah mampu dan tidak lagi menerima bantuan iuran.

Namun demikian, sesuai dengan Pergub Aceh no 2 tahun 2026 Pasal 7 ayat 1 huruf c dan d, Pemerintah Aceh memastikan bahwa perlindungan tetap diberikan bagi seluruh masyarakat dalam kondisi tertentu, seperti penderita penyakit katastropik, penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa, tetap dijamin pembiayaannya melalui JKA, tanpa melihat klasifikasi desil.

“Pada prinsipnya, tidak ada masyarakat yang ditinggalkan. Kelompok rentan tetap menjadi prioritas, termasuk mereka yang memiliki kondisi kesehatan khusus,” lanjutnya.

Fadhlullah juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga program jaminan kesehatan. Masyarakat yang tergolong mampu terdorong untuk beralih menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan, sehingga cakupan semesta (Universal Health Coverage/UHC) di Aceh tetap terjaga.

Saat ini, dari sekitar 5,6 juta penduduk Aceh, sebanyak 5,2 juta jiwa telah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan dengan berbagai skema pembiayaan, termasuk sekitar 1,3 juta peserta JKA dan 2,8 juta peserta JKN.

Lebih lanjut, Pemerintah Aceh juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan sanggahan atau pembaruan data apabila terdapat ketidaksesuaian kondisi ekonomi. Status desil bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai kondisi riil di lapangan.

“Jika ada masyarakat yang merasa tidak sesuai dengan klasifikasi yang diinginkannya, silakan lakukan pembaruan data melalui pemerintah gampong. Pemerintah akan memastikan proses ini berjalan terbuka dan adil,” ujarnya.

Selain itu, bagi masyarakat yang kepesertaannya di pengecualian namun membutuhkan layanan kesehatan, tetap dapat melakukan reaktivasi kepesertaan PBI-JK saat akan berobat, dengan kewajiban melakukan pembaruan data dalam jangka waktu yang ditentukan.

Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keberlangsungan program JKA sebagai bagian dari perlindungan sosial di sektor kesehatan, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, ketepatan sasaran, dan keinginan fiskal daerah. 

SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

RUPS Bank Aceh Syariah 2025 Jadi Ajang Konsolidasi Pemegang Saham, Al-Farlaky Soroti Peran Ekonomi Daerah

by Rini
13 April 2026
0
1.4k

acehvoice.net - Banda Aceh — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)...

Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah, Bupati Al-Farlaky Dorong Penguatan Tata Kelola Perusahaan

by Rini
13 April 2026
0
1.4k

acehvoice.net - Banda Aceh — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Gubernur Aceh Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRA, Ini Capaian dan Evaluasinya

Gubernur Aceh Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRA, Ini Capaian dan Evaluasinya

by Fazil
6 April 2026
0
1.4k

Gubernur Aceh Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRA, Ini...

Sampaikan LKPJ 2025, Mualem Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Sampaikan LKPJ 2025, Mualem Dorong Pembangunan Berkelanjutan

by Fazil
6 April 2026
0
1.4k

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

RUPS Bank Aceh Syariah 2025 Jadi Ajang Konsolidasi Pemegang Saham, Al-Farlaky Soroti Peran Ekonomi Daerah

13 April 2026

Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah, Bupati Al-Farlaky Dorong Penguatan Tata Kelola Perusahaan

13 April 2026
Gubernur Aceh Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRA, Ini Capaian dan Evaluasinya

Gubernur Aceh Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRA, Ini Capaian dan Evaluasinya

6 April 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In