acehvoice.net — Banda Aceh — Kepala Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah (Kasatgaswil) Aceh Safrizal ZA mendukung penuh pelaksanaan program Padat Karya Tunai di Aceh yang melibatkan sekitar 20 ribu warga terdampak banjir dan longsor.
Menurut Safrizal, program tersebut menjadi solusi ganda dalam percepatan pemulihan pascabencana sekaligus mendorong pergerakan ekonomi masyarakat.
“Melalui kegiatan Padat Karya Tunai yang dibayar per hari, warga terdampak mendapat penghasilan dan lingkungannya menjadi bersih. Ini solusi ganda, pemulihan pascabencana sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat,” kata Safrizal dalam keterangan resmi, Selasa (10/2/2026).
Program Padat Karya Tunai berada di bawah koordinasi Kementerian Pekerjaan Umum, yang mengatur pelaksanaan dari aspek administrasi hingga teknis di lapangan.
Safrizal menyebut, skema ini bukan hal baru di Aceh. Pasca-tsunami 2004, program serupa dijalankan dengan konsep cash for work yang melibatkan korban bencana dalam pembersihan lumpur dan pemulihan lingkungan.
Ia mengajak masyarakat yang terlibat untuk bekerja secara serius agar memberikan dampak nyata bagi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) di wilayah terdampak.
Satgaswil PRR Aceh mengapresiasi langkah Kementerian PU dalam menyelenggarakan program tersebut, terutama untuk pembersihan dan fungsionalisasi jalan lingkungan, drainase, pengelolaan persampahan dan limbah, serta pekerjaan air bersih.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum Wida Nurfaida menjelaskan bahwa pada anggaran 2026, kegiatan Padat Karya Tunai di Aceh akan menyerap 20.394 tenaga kerja.
Rinciannya meliputi sektor Sumber Daya Air sebanyak 18.345 jiwa, Bina Marga 451 jiwa, dan Cipta Karya 1.598 jiwa. Saat ini, kegiatan yang sedang berjalan adalah pemeliharaan rutin jalan dan jembatan di Aceh Tamiang.
Pembukaan pendaftaran telah dimulai sejak 4 Februari 2026 untuk kegiatan Padat Karya Tunai Penanganan Infrastruktur Cipta Karya Pascabencana Sumatera. Lokasi pendaftaran tersebar di sejumlah daerah terdampak seperti Aceh Tamiang, Kota Langsa, Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, Pidie Jaya, Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Aceh Selatan.
Persyaratan pendaftaran mengutamakan warga sekitar lokasi kegiatan, pria dengan kondisi jasmani dan rohani sehat, serta melampirkan KTP/KK atau surat keterangan domisili dari aparatur desa setempat.
Program ini diharapkan menjadi instrumen percepatan pemulihan wilayah terdampak banjir dan longsor di Aceh sekaligus memperkuat daya beli masyarakat.


























