Acehvoice.net – Banda Aceh, Polresta Banda Aceh berhasil menangkap lima orang pencuri motor yang beraksi di berbagai kawasan di kota Banda Aceh. Penangkapan ini merupakan respons cepat terhadap delapan laporan pencurian motor yang diterima pihak kepolisian dalam beberapa waktu terakhir. Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Aditya Pratama, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini. “Ada delapan laporan pencurian motor yang kita terima selama ini,” ungkapnya pada Sabtu, 21 September 2024.
Kawasan yang menjadi lokasi pencurian meliputi Kecamatan Kuta Alam, Kecamatan Lueng Bata, Kecamatan Jaya Baru, dan Kecamatan Ulee Kareng. Keberadaan komplotan ini menjadi perhatian serius, terutama karena mereka beroperasi secara terorganisir.
Lima pelaku yang ditangkap adalah CK (37), TM (30), NR (22), IFR (19), yang merupakan warga Banda Aceh dan Aceh Besar. Satu pelaku lainnya, IA (23), diketahui merupakan warga Deli Serdang, Sumatera Utara. “Mereka ini merupakan komplotan curanmor antar lintas kabupaten dan provinsi, namun kita masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” tambah Kompol Aditya.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan enam unit motor dari berbagai jenis yang belum sempat dijual. Selain itu, sejumlah alat yang digunakan untuk melakukan pencurian, seperti kunci T dan obeng, juga disita. “Untuk para pelaku, mereka masih kita tahan. Kasus ini masih kita kembangkan, karena ada beberapa motor yang dijual ke penadah di Sumatera Utara,” jelasnya.
Penangkapan ini bukan hanya menandakan keberhasilan aparat dalam menangani kasus pencurian, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi serupa di masa mendatang. Dalam konteks ini, Kompol Fadilah mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan mereka. Ia menyarankan agar pengguna sepeda motor memarkirkan kendaraannya di tempat yang diawasi oleh petugas parkir, menggunakan kunci pengaman tambahan, dan memastikan kunci kontak tertutup.
“Langkah-langkah pencegahan ini sangat penting untuk menghindari kehilangan sepeda motor,” katanya. Penggunaan alat pengaman tambahan dapat menjadi salah satu cara efektif untuk melindungi kendaraan dari aksi pencurian.
Keberhasilan Polresta Banda Aceh dalam menangkap para pelaku ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat. Di samping itu, polisi juga berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan kasus dan menyelidiki kemungkinan adanya jaringan pencurian motor yang lebih besar.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kendaraan dan meningkatkan keamanan, diharapkan kasus pencurian motor dapat berkurang di masa mendatang. Penanganan yang cepat dan efektif oleh pihak kepolisian juga menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Banda Aceh.