Acehvoice.net – Pemecatan Muhammad Thaib (Cek Mad) dari pengurus Partai Aceh pada 5 April 2025 menjadi topik hangat di kalangan politisi Aceh. Cek Mad, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Aceh Utara, adalah salah satu calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang meraih suara terbanyak kelima pada Pemilu 2024 dengan 17.507 suara. Pemecatan Cek Mad, bersama dengan dua kader lainnya, mengundang berbagai spekulasi di dunia perpolitikan Aceh, terutama terkait siapa yang akan menggantikan posisi Ayah Wa di DPRA.
Setelah pemecatan ini, muncul pertanyaan besar mengenai penggantian Ayah Wa, yang kini menjabat sebagai Bupati Aceh Utara. Pada Pemilu 2024, Ayah Wa bersama Tarmizi Payang berhasil terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara, meninggalkan kursi di DPRA yang harus diisi oleh penggantinya. Dalam hal ini, banyak yang mempertanyakan siapa yang akan mengisi kursi tersebut, karena Cek Mad seharusnya menjadi pengganti berdasarkan hasil pemilu.
Isu yang beredar menyebutkan bahwa pemecatan Muhammad Thaib dapat menjadi langkah strategis untuk melanggengkan posisi Salmawati, istri Ketua Umum Partai Aceh, yang merupakan calon dengan suara terbanyak kesembilan dalam pemilu, dengan total 3.754 suara. Kini spekulasi muncul apakah dia akan dilantik sebagai anggota DPRA untuk mewakili Partai Aceh menggantikan Ayah Wa.
Kabar pemecatan Cek Mad ini telah tersebar luas melalui media online dan cetak, menambah ketegangan dalam internal Partai Aceh. Masyarakat dan politisi pun terus mempertanyakan langkah selanjutnya bagi partai tersebut, terutama terkait dengan siapa yang akan menduduki kursi di DPRA yang ditinggalkan oleh Ayah Wa dan Cek Mad.
Sementara itu, para pengamat politik Aceh menganggap bahwa pemecatan Cek Mad tidak hanya terkait dengan dinamika internal Partai Aceh, tetapi juga berhubungan dengan strategi politik yang lebih besar, yang melibatkan tokoh-tokoh penting dalam partai tersebut.