acehvoice.net — Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menegur keras lambannya progres pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana saat melakukan kunjungan kerja ke Gampong Blang Senong, Dusun Pelalu, Kecamatan Pante Bidari, Sabtu (28/3/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati turun langsung meninjau kondisi lapangan dan berdialog dengan masyarakat terkait perkembangan pembangunan huntara yang hingga kini belum rampung sesuai target.
Di bawah terik matahari, Bupati terlihat serius saat memeriksa deretan bangunan huntara yang masih belum selesai. Ia mengaku kecewa setelah mengetahui progres pembangunan jauh dari harapan, sementara warga korban bencana masih menanti kepastian tempat tinggal yang aman dan layak.
“Ini bukan proyek biasa. Ini menyangkut nasib masyarakat yang sedang butuh tempat tinggal. Kenapa bisa terbengkalai begini? Ini belum selesai dengan layak,” tegas Iskandar Usman Al-Farlaky.
Bupati menilai keterlambatan pembangunan huntara bukan sekadar persoalan teknis, melainkan mencerminkan kurangnya keseriusan dalam menjalankan tanggung jawab kemanusiaan terhadap masyarakat terdampak bencana.
Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh mentoleransi vendor yang bekerja asal-asalan, apalagi dalam proyek yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Kalau tidak sanggup, sampaikan dari awal. Ambil sikap, putuskan kontrak dengan vendor. Tidak boleh lamban seperti ini,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga memerintahkan pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap vendor pelaksana. Ia meminta langkah tegas diambil, termasuk kemungkinan pemutusan kontrak, jika tidak ada percepatan signifikan dalam waktu dekat.
Menurut Bupati, pembangunan huntara tersebut merupakan program BNPB, termasuk dalam hal penunjukan vendor pelaksana. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tetap hadir untuk mengawal agar hak masyarakat tetap terpenuhi.
“Kami tidak lepas tangan. Perlu diluruskan, ini program BNPB, termasuk vendornya. Namun karena ini menyangkut rakyat kami, tetap akan kami kawal sampai tuntas,” ujarnya.
Meski proyek tersebut merupakan kewenangan BNPB, Al-Farlaky menegaskan hal itu tidak boleh dijadikan alasan atas lambannya progres pembangunan di lapangan.
“Jangan libatkan vendor yang tidak berkompeten. Siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegasnya lagi.
Sementara itu, perwakilan BNPB, Dr. Drs. Isroil Samihardjo, M.Def.Stud, mengakui adanya kendala dalam pendistribusian material ke lokasi pembangunan di Blang Senong. Namun, ia memastikan pembangunan huntara akan segera diselesaikan.
“Kami mohon maaf atas kendala di lapangan. Kami akan mengeluarkan semua vendor yang bermasalah. Insyaallah dalam 10 hari ke depan pembangunan ini akan kami rampungkan,” ujar Isroil.
Kunjungan kerja tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam memastikan pembangunan huntara bagi korban bencana berjalan sesuai harapan, sehingga masyarakat segera mendapatkan tempat tinggal sementara yang layak dan aman.


























