acehvoice.net – Banda Aceh – Muzakir Manaf mengikuti Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan ini merupakan tahap awal audit untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, serta kesesuaian pengelolaan APBD dengan standar akuntansi yang berlaku.
Dalam agenda tersebut, Gubernur Aceh didampingi sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekda Aceh Muhammad Nasir dan jajaran terkait, serta turut dihadiri perwakilan DPR Aceh.
Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk mendukung penuh proses pemeriksaan dengan sikap terbuka dan kooperatif, serta memastikan penyediaan data yang akurat dan tepat waktu.
Ia menilai audit dari BPK RI merupakan sarana evaluasi penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah, memperkuat pengendalian internal, serta meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan BPK menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Aceh juga menerima surat tugas pemeriksaan LKPD dari BPK RI sebagai bagian dari proses audit yang sedang berlangsung.


























