Acehvoice.net, Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara membuka kesempatan untuk masyarakat umum dan profesional yang berminat untuk menjadi calon direksi Perseroan Daerah (Perseroda) PT Pase Energi Migas. Seleksi calon direksi ini dibuka pada 11 hingga 12 November 2024, sesuai dengan pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi dengan nomor 500/01/Pansel/2024.
Ketua Panitia Seleksi Calon Direksi Perseroda PT Pase Energi Migas, Dayan Albar, mengungkapkan bahwa Pemkab Aceh Utara mencari calon-calon terbaik untuk mengisi posisi direksi yang kosong setelah masa jabatan pejabat sebelumnya berakhir.
“Kami membuka kesempatan kepada masyarakat umum dan profesional yang memiliki kemampuan dan pengalaman di bidang manajerial perusahaan, khususnya di sektor energi, untuk menjadi calon Direksi PT Pase Energi Migas,” ujar Dayan pada Kamis, 7 November 2024.
Menurut Dayan, Perseroda PT Pase Energi Migas adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki kegiatan utama di bidang energi, khususnya dalam sektor minyak dan gas di wilayah Aceh Utara. Seiring dengan berakhirnya masa jabatan pejabat sebelumnya, pemilihan calon direksi baru dilakukan untuk memastikan keberlanjutan operasional perusahaan daerah tersebut.
Proses seleksi calon direksi ini mengacu pada Qanun Aceh Utara Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan bentuk hukum perusahaan daerah bina migas dan energi menjadi Perseroan Daerah PT Pase Energi Migas. Hal ini juga diatur dalam berbagai ketentuan yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Dayan menjelaskan bahwa persyaratan untuk menjadi calon direksi mencakup beberapa hal penting, seperti pemahaman mengenai penyelenggaraan pemerintah daerah, manajemen perusahaan, serta pengetahuan yang memadai di bidang minyak dan gas bumi. Pendaftar juga diharuskan memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang manajerial perusahaan.
Persyaratan Seleksi Direksi PT Pase Energi Migas
Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar antara lain:
- Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan.
- Memiliki pengetahuan yang cukup mengenai minyak dan gas bumi.
- Pengalaman kerja minimal lima tahun dalam bidang manajerial perusahaan.
Selain persyaratan umum, terdapat pula sejumlah persyaratan khusus dan administratif yang harus dipenuhi oleh calon peserta seleksi. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan ini dapat diakses langsung melalui situs resmi Pemkab Aceh Utara di https://acehutara.go.id/halaman/perseroda2024.
Dayan menambahkan bahwa panitia berharap proses seleksi ini dapat berjalan dengan baik dan transparan, serta mampu menghasilkan direksi yang kompeten untuk mengelola Perseroda PT Pase Energi Migas ke depannya.
“Kami berharap proses seleksi ini dapat berlangsung dengan lancar dan terpilih direksi yang dapat mengelola perusahaan dengan baik, sehingga bisa memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi dan sektor energi di Aceh Utara,” tutup Dayan.
Bagi yang berminat, pendaftaran dibuka pada 11 hingga 12 November 2024, dan informasi lebih lanjut terkait proses seleksi serta persyaratan administrasi dapat diakses melalui website resmi Pemkab Aceh Utara.