Acehvoice.net – Pemerintah Indonesia hingga kini belum memberikan respons tegas terkait kebijakan tarif yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terhadap produk Indonesia.
Pada 2 April 2025, Trump mengumumkan kebijakan tarif impor sebesar 32 persen yang dikenakan pada sejumlah produk Indonesia, terutama dari sektor industri alas kaki dan tekstil. Kebijakan ini berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap sektor ekspor Indonesia ke Amerika Serikat.
Meski kebijakan tersebut sudah diumumkan, pemerintah Indonesia belum memberikan pernyataan resmi. Beberapa menteri terkait seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perdagangan Budi Santoso, dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dijadwalkan untuk memberikan keterangan pers pada 3 April 2025. Namun, acara tersebut ditunda tanpa penjelasan rinci, dan hanya beberapa pejabat kementerian yang dapat memberikan tanggapan resmi.
Keputusan Donald Trump ini mempengaruhi produk-produk ekspor Indonesia yang kini dikenakan tarif tinggi, terutama bagi industri alas kaki dan tekstil yang selama ini menjadi komoditas ekspor utama ke AS.
Para pengamat ekonomi memperkirakan, kebijakan ini akan memberi dampak serius terhadap daya saing produk Indonesia di pasar global, khususnya di Amerika Serikat.
Pentingnya Langkah Multilateral dalam Menanggapi Tarif Trump
Pakar kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada, Gabriel Lele, menyarankan agar pemerintah Indonesia tidak hanya mengambil jalur bilateral dalam merespons kebijakan tersebut.
Mengingat posisi tawar Indonesia yang mungkin terbatas dalam perundingan dengan AS, Gabriel mendorong agar pemerintah menggunakan jalur multilateral melalui organisasi seperti ASEAN, APEC, dan WTO. Menurutnya, dengan melibatkan negara-negara lain yang juga terkena dampak kebijakan ini, seperti China dan Uni Eropa, Indonesia dapat memperoleh posisi tawar yang lebih kuat dalam negosiasi.
Gabriel juga menekankan pentingnya mengambil langkah cepat dan terkoordinasi untuk merespons dampak tarif terhadap perekonomian domestik. Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada sektor ekspor, tetapi juga dapat memengaruhi stabilitas perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Oleh karena itu, kebijakan mitigasi perlu segera disiapkan, termasuk mencari pasar baru bagi produk ekspor Indonesia dan mengurangi ketergantungan pada impor barang dari AS.
Peran Pemerintah dalam Menghadapi Dampak Ekonomi
Pemerintah Indonesia juga perlu menyiapkan langkah-langkah konkret untuk mengurangi dampak negatif dari kebijakan tarif ini terhadap eksportir dan sektor industri dalam negeri. Gabriel menilai, upaya mitigasi yang tepat dapat mencakup pembukaan peluang pasar baru bagi eksportir serta pencarian substitusi barang-barang yang selama ini diimpor dari AS.
Lebih jauh, Gabriel mengingatkan bahwa kebijakan tarif yang diterapkan oleh AS merupakan isu strategis yang perlu ditangani secara lintas kementerian, tidak hanya satu dua kementerian saja.
Koordinasi yang baik antara Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perdagangan akan sangat penting untuk merumuskan strategi yang efektif dan cepat.
Dalam waktu dekat, pemerintah Indonesia diperkirakan akan mulai mengambil langkah-langkah konkret untuk merespons kebijakan ini, meskipun sejauh ini belum ada keputusan pasti. Ke depannya, Indonesia mungkin juga harus mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan dampak yang lebih besar pada perekonomian nasional.