Acehvoice,net, Aceh Tamiang – Pada Sabtu, 19 Oktober 2024, tim kampanye Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi melaporkan perusakan alat peraga kampanye (APK) yang terjadi di rumah relawan di Aceh Tamiang kepada Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kecamatan Karangbaru. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Rumah Kita Bersama (RKB) Aceh Tamiang, Asrizal Asnawi, yang didampingi oleh Sekretaris, Safuan, dan beberapa relawan yang mengalami intimidasi.
Dalam pernyataannya, Asrizal menekankan bahwa tindakan perusakan ini tidak bisa dibiarkan dan harus ditindaklanjuti.
“Kami telah mengalami banyak perusakan. Malam tadi saja ada dua kasus. Kami memilih untuk diam sebelumnya, tetapi kini situasinya telah memasuki ranah privasi,” ungkapnya.
Ia berharap laporan ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang, mengingat adanya ancaman terhadap keselamatan relawan.
Perusakan yang dilaporkan terjadi di halaman rumah seorang relawan di Alurbemban, Kecamatan Karangbaru. Halaman tersebut juga berfungsi sebagai garasi yang dilengkapi kanopi. Di sekeliling kanopi terdapat lima APK yang menampilkan gambar pasangan calon gubernur/wakil gubernur Aceh, Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi. Dari kelima APK tersebut, empat di antaranya telah dikoyak, sementara satu APK berukuran besar dilaporkan hilang, diduga diambil oleh pelaku.
“Selain APK, kami juga mendapati bahwa ayam milik relawan kami hilang. Ini menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya merusak tetapi juga mencuri,” kata Asrizal.
Ia menambahkan bahwa aksi pelaku sempat dipergoki oleh penghuni rumah, yang semakin menguatkan dugaan bahwa tindakan tersebut sangat terencana.
Asrizal mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan mobil dan bergerak pada pukul satu malam untuk merusak APK. “Ini adalah tindakan yang terorganisir, seolah-olah mereka memiliki divisi khusus untuk merusak APK. Jika dibiarkan, tindakan ini akan merusak proses pemilihan kepala daerah yang damai di Aceh,” tegasnya.
Dalam upayanya untuk memastikan keamanan dan kelancaran Pilkada di Aceh Tamiang, Asrizal telah bertemu dengan Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi. Ia meminta pihak kepolisian untuk turun tangan dan menangani kasus ini secara serius.
“Kami menemukan sarung pisau di lokasi perusakan, yang menimbulkan pertanyaan apakah ini sengaja ditinggalkan untuk intimidasi. Oleh karena itu, polisi harus segera bertindak,” ujarnya.
Ketua Panwaslih Kecamatan Karangbaru, Zaimah, telah menerima laporan tersebut dan berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini.
“Kami akan segera melanjutkan laporan ini ke Panwaslih Kabupaten. Saya akan memberikan informasi lebih lanjut seiring perkembangan kasus ini,” ungkap Zaimah.
Kejadian ini menimbulkan keprihatinan di kalangan relawan dan masyarakat setempat. Diharapkan tindakan cepat dari pihak berwenang dapat memastikan keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada berlangsung. Perlindungan terhadap relawan dan alat peraga kampanye harus menjadi prioritas agar demokrasi dapat berjalan dengan baik dan aman di Aceh Tamiang.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan pihak kepolisian dan Panwaslih dapat melakukan investigasi mendalam untuk menangkap pelaku dan mencegah terulangnya tindakan serupa di masa mendatang. Keamanan dan ketenangan dalam menjalankan proses demokrasi adalah hal yang sangat penting demi terciptanya pemilihan yang adil dan aman bagi semua pihak.