Acehvoice.net, Banda Aceh – Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Azhari Cage, menyatakan bahwa instruksi pusat terkait dukungan kepada pasangan calon gubernur Mualem-Dekfad dan para kandidat bupati serta wali kota dari Partai Aceh telah ditegaskan melalui Surat Instruksi No. 18/KPA/X/2024.
Menurutnya, seluruh eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan KPA hanya mendukung kandidat yang diusung oleh Partai Aceh.
Azhari Cage juga mengingatkan bahwa tidak boleh ada individu yang membawa-bawa nama eks kombatan GAM atau KPA demi kepentingan pribadi dengan mendukung calon lain.
Cage mencontohkan insiden di Tamiang, di mana seorang mantan kepala dinas, Safwan, diduga mencatut nama eks kombatan GAM untuk mendukung pasangan lain.
“Ini sudah sangat keterlaluan dan tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Selain itu, Cage menyinggung kasus serupa yang terjadi di wilayah lain, seperti Aceh Timur dan Pidie Jaya, dan meminta agar nama eks kombatan tidak disalahgunakan.
Azhari menegaskan bahwa struktur kepemimpinan eks kombatan GAM dan KPA jelas, dengan Wali Nanggroe Tgk. Malek Mahmud Alhaytar dan Panglima Muzakir Manaf sebagai pemimpin.
Cage pun mengimbau kepada seluruh eks kombatan di Aceh agar tetap patuh pada garis komando demi keberhasilan politik yang diharapkan dapat membawa kemaslahatan bagi masyarakat Aceh.[]