Acehvoice.net, Banda Aceh – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi, meminta pemerintah kota untuk memberikan perhatian khusus kepada anak-anak penyandang disabilitas. Penekanan ini mencakup aspek pendidikan, pemberdayaan, dan perlindungan sosial, guna memastikan mereka mendapatkan hak yang setara dalam masyarakat.
Dalam pernyataannya di Banda Aceh pada Kamis, Musriadi menegaskan bahwa anak penyandang disabilitas merupakan kelompok yang rentan dan sering kali menghadapi perlakuan kurang baik dari lingkungan sekitarnya. Hal ini dapat berdampak serius pada tumbuh kembang mereka di masyarakat. Ia menekankan pentingnya memberikan jaminan perlindungan kepada mereka agar dapat tumbuh dan berkembang dengan martabat.
“Mereka adalah bagian dari warga negara yang harus dilindungi oleh pemerintah. Sudah sepantasnya pemerintah melalui Dinas Sosial (Dinsos) Banda Aceh memberikan perlindungan yang layak bagi mereka,” ujarnya.
Musriadi mengingatkan bahwa negara telah menunjukkan komitmennya untuk memperhatikan anak penyandang disabilitas melalui berbagai regulasi. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2017 yang mengatur perlindungan khusus bagi anak-anak dalam kategori ini.
Ia juga merujuk pada UU Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat. Menurut Pasal 5, setiap penyandang disabilitas memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam semua aspek kehidupan. Pasal 6 menyatakan bahwa mereka berhak mendapatkan pendidikan di semua satuan, jalur, jenis, dan jenjang pendidikan, serta akses ke pekerjaan dan kehidupan yang layak sesuai dengan kondisi mereka.
Lebih lanjut, Pasal 91 UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menegaskan kewajiban pemerintah dan daerah untuk menjamin akses bagi anak penyandang disabilitas dalam mendapatkan rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.
Musriadi menekankan pentingnya pemerintah kota merumuskan rencana aksi yang disesuaikan dengan kondisi, situasi, kebutuhan, dan kemampuan daerah dalam melindungi anak penyandang disabilitas. Ia berharap agar langkah-langkah konkret dapat segera diambil untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
“Pemko diharapkan tidak hanya sekadar mengikuti aturan, tetapi juga aktif dalam merancang dan melaksanakan program-program yang nyata bagi anak penyandang disabilitas,” tuturnya.
Salah satu solusi yang diusulkan Musriadi adalah pengembangan sistem pendidikan inklusif. Dengan pendidikan yang ramah disabilitas, anak-anak penyandang disabilitas dapat belajar bersama anak-anak lainnya, sehingga meminimalisir stigma dan mendukung integrasi sosial.
“Pendidikan inklusif akan membantu mereka untuk mendapatkan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan dalam menghadapi kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Melalui perhatian dan perlindungan yang lebih besar, Musriadi percaya anak-anak penyandang disabilitas dapat berpartisipasi lebih aktif dalam masyarakat. Mereka tidak hanya akan dianggap sebagai individu yang memerlukan bantuan, tetapi juga sebagai kontributor yang berharga bagi perkembangan sosial dan ekonomi.
“Ini adalah tanggung jawab kita semua untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan mendukung bagi anak-anak ini,” tutup Musriadi.
Pernyataan Musriadi menjadi pengingat bagi semua pihak, terutama pemerintah, untuk lebih memperhatikan dan memberikan dukungan kepada anak penyandang disabilitas. Dengan regulasi yang mendukung dan komitmen yang kuat, diharapkan kualitas hidup mereka dapat meningkat, dan mereka dapat berkontribusi lebih besar dalam masyarakat.
Pendidikan, pemberdayaan, dan perlindungan sosial harus menjadi fokus utama agar anak-anak penyandang disabilitas dapat tumbuh dan berkembang dengan baik di tengah masyarakat yang inklusif.