Acehvoice.net, BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Azhari Cage, mengingatkan bahwa Aceh jangan sampai menjadi tempat transit bagi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terutama terkait kedatangan pengungsi Rohingya yang terus berulang setiap tahun. Hal ini disampaikan Azhari menanggapi isu kedatangan imigran Rohingya yang terus terjadi dan kasus TPPO yang saat ini tengah ditangani oleh Polda Aceh.
“Kita tidak ingin Aceh menjadi tempat transit bagi perdagangan manusia,” tegas Azhari Cage saat ditemui di Kantor DPD RI Banda Aceh, Kamis, 7 November 2024.
Azhari Cage menilai meskipun pengungsi Rohingya harus dibantu atas dasar kemanusiaan, namun situasi ini tidak boleh terus terulang. Ia mengkhawatirkan ada pihak-pihak yang memanfaatkan Aceh sebagai jalur untuk perdagangan orang, yang terbukti dari kasus TPPO yang baru-baru ini berhasil diungkap oleh Polda Aceh.
“Kita melihat ada indikasi bahwa ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan Aceh sebagai tempat transit sebelum pengungsi Rohingya ini diberangkatkan ke daerah lain seperti Medan atau bahkan Malaysia,” ujar Azhari Cage.
Ia juga menegaskan bahwa penting untuk memastikan Aceh tidak digunakan sebagai jalur perdagangan manusia yang merugikan dan menambah beban sosial di daerah tersebut.
Azhari Cage meminta agar Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten/kota di Aceh lebih sigap dan mengantisipasi kedatangan pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayah tersebut. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur-jalur yang dilalui oleh pengungsi, terutama di perairan Aceh. Ia pun berharap agar Polairud (Polisi Perairan dan Udara) dan TNI Angkatan Laut dapat lebih meningkatkan pengawasan di perairan Aceh untuk mencegah masuknya imigran secara ilegal dan mempersempit celah bagi jaringan perdagangan orang.
“Aceh jangan hanya dijadikan tempat transit, apalagi bila pengungsi ini hanya dijadikan titik persinggahan sebelum dipindahkan ke wilayah lain,” tambahnya.
Ia juga berharap agar masalah ini segera mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum, agar praktik TPPO ini tidak terjadi lagi di masa depan.
Selain itu, Azhari Cage menekankan pentingnya Polda Aceh untuk terus melakukan penyelidikan dan menuntaskan kasus TPPO yang sedang ditangani. Kasus-kasus semacam ini, menurut Azhari, harus segera diusut tuntas agar tidak terulang dan Aceh tidak semakin tercemar dengan praktik perdagangan manusia.
Kasus perdagangan orang, terutama yang melibatkan pengungsi Rohingya, memang sudah beberapa kali terjadi di Aceh, dan ini menjadi perhatian serius baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat. Oleh karena itu, Azhari Cage berharap adanya kerjasama yang lebih baik antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan masyarakat dalam mencegah perdagangan orang serta memastikan Aceh menjadi tempat yang aman dan layak untuk pengungsi, bukan dijadikan transit untuk tujuan ilegal.
Kedatangan pengungsi Rohingya ke Aceh memang bukan masalah baru. Setiap tahun, imigran yang melarikan diri dari konflik di Myanmar seringkali terdampar di perairan Aceh. Meskipun mereka harus mendapatkan perlindungan dan bantuan sesuai prinsip kemanusiaan, banyak pihak khawatir bahwa Aceh kerap dijadikan jalur transit bagi perdagangan orang atau bahkan tempat penampungan sementara sebelum dipindahkan ke tempat lain.
Dengan adanya peningkatan pengawasan dan koordinasi yang lebih baik antarinstansi, diharapkan Aceh tidak menjadi korban dari praktik perdagangan manusia, dan pengungsi dapat ditangani sesuai dengan prosedur yang benar. Pemerintah Aceh dan aparat terkait diharapkan mengambil langkah tegas dan cepat untuk mengatasi masalah ini agar kedatangan pengungsi Rohingya bisa ditangani dengan lebih baik.