• Latest
  • Trending
  • All
LBH CaKRA Laporkan Dugaan Manipulasi Hasil Visum di RS Arun Lhokseumawe

LBH CaKRA Laporkan Dugaan Manipulasi Hasil Visum di RS Arun Lhokseumawe

19 Oktober 2024
Ini Pesan Mualem Kepada 25 Kepala SKPA yang Dilantik

Ini Pesan Mualem Kepada 25 Kepala SKPA yang Dilantik

28 Februari 2026

Muzakir Manaf Resmi Lantik 25 Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh

28 Februari 2026

Mahasiswa KKN USK Gelar Edukasi dan Trauma Healing Pascasiklon Tropis Senyar

27 Februari 2026
Safari Ramadhan 2026, Pemerintah Aceh Fokus Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana

Safari Ramadhan 2026, Pemerintah Aceh Fokus Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana

27 Februari 2026
Pemerintah Aceh Luncurkan Dashboard Peta Aksi dan Partisipasi Masyarakat untuk Penanggulangan Bencana

Pemerintah Aceh Luncurkan Dashboard Peta Aksi dan Partisipasi Masyarakat untuk Penanggulangan Bencana

27 Februari 2026
Rapat Satgas: Fadhlullah Tekankan Percepatan Rehabilitasi Aceh

Rapat Satgas: Fadhlullah Tekankan Percepatan Rehabilitasi Aceh

27 Februari 2026

Bunga Bakau yang Tak Pernah Layu

27 Februari 2026

“Pria Sawit” dan Janji yang Berubah Arah

27 Februari 2026

Generasi Scroll atau Generasi Berprestasi?

27 Februari 2026

Hadiri Training PII Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri Ingatkan Pentingnya Integritas Pelajar

26 Februari 2026

Prahara Buku di Pidie: Penyelewengan Kebijakan, Komandan Ibrahim Berang!

25 Februari 2026

Sekda Aceh Pimpin Rapim Percepatan APBA 2026, Perkuat Sinergi Ekonomi Kreatif

24 Februari 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Hukum

LBH CaKRA Laporkan Dugaan Manipulasi Hasil Visum di RS Arun Lhokseumawe

Fazil by Fazil
19 Oktober 2024
in Hukum
0
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, Lhokseumawe – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) CaKRA mengungkapkan dugaan manipulasi hasil visum oleh Rumah Sakit Arun Lhokseumawe dalam sebuah kasus penganiayaan yang terjadi di kota tersebut. Pada 15 Oktober 2024, LBH CaKRA melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian. Ketua LBH CaKRA, Fakhrurrazi, menjelaskan bahwa pengaduan tersebut telah terdaftar dengan nomor register 316/10/2024/Aceh/Reskrim Lhokseumawe.

ADVERTISEMENT

Dalam konferensi pers yang diadakan pada 17 Oktober 2024, Fakhrurrazi menyatakan bahwa mereka telah mendampingi beberapa klien, termasuk Abdurrahman, Sayuti, dan Aziz, yang dituduh melakukan pengeroyokan di lapangan bola kaki Arun pada 27 September 2023. Menurut Fakhrurrazi, saat menjalani persidangan dengan agenda pembuktian, mereka menemukan kejanggalan dalam dokumen visum yang disertakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BacaJuga

Mengejutkan Hasil Temuan BPK-RI di Disdikbud Pidie

Tito Karnavian dan Wagub Aceh Tinjau Rehabilitasi Pascabencana di Bireuen dan Pidie Jaya

Aktivis Reformasi 98 Kibarkan Bendera Putih di Lhokseumawe, Desak Aceh Jadi Bencana Nasional

Kejanggalan yang dimaksud adalah adanya ketidaksesuaian antara tanggal permintaan dan bukti visum yang diberikan. Penyidik diketahui meminta bukti visum dari RS Arun pada 30 Januari 2024, sementara dokumen visum dikeluarkan sehari setelahnya, yaitu pada 31 Januari. Namun, dalam dokumen visum tersebut tercantum tanggal permintaan yang berbeda, yaitu 23 November 2023.

ADVERTISEMENT

“Dengan temuan ini, kami selaku kuasa hukum dari Abdurrahman dkk menyampaikan keberatan kepada majelis hakim dan menolak bukti visum tersebut,” jelas Fakhrurrazi.

Untuk memastikan kebenaran dokumen visum, pihaknya memutuskan untuk melakukan pengecekan langsung ke RS Arun. Di sana, keluarga klien bernama Agus menemukan dua dokumen visum dengan tanggal dan permintaan yang berbeda.

Fakhrurrazi menambahkan bahwa terdapat keanehan mencolok pada visum pertama yang diterima oleh korban US. Visum tersebut mencatat hanya dua luka robek di pelipis dan goresan pada pipi. Namun, dalam berkas perkara yang diajukan, jumlah luka bertambah secara signifikan, dari dua menjadi empat luka robek, serta enam luka tambahan lainnya. Fakhrurrazi menegaskan bahwa ada ketidakcocokan antara keterangan dalam dokumen dan kenyataan yang sebenarnya.

ADVERTISEMENT

“Berdasarkan hal ini, kami merasa perlu untuk membuat pengaduan resmi ke Polres Lhokseumawe,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya hasil visum sebagai alat bukti dalam proses hukum, berharap penyidik dapat mengungkap fakta di balik kasus ini dengan adil dan transparan.

Dugaan manipulasi ini menciptakan keresahan di kalangan masyarakat, terutama dalam hal kepercayaan terhadap institusi kesehatan dan hukum. LBH CaKRA berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini agar keadilan dapat ditegakkan bagi klien-klien mereka yang terlibat.

Dengan laporan ini, LBH CaKRA berharap kasus manipulasi visum di RS Arun dapat terungkap secara menyeluruh dan bahwa pihak yang bertanggung jawab dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang adil sangat penting untuk menjaga integritas sistem peradilan di Indonesia.

Tags: HukumLBH CaKRALhokseumaweManipulasi VisumPenganiayaanRS Arun Lhokseumawe
SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Mengejutkan Hasil Temuan BPK-RI di Disdikbud Pidie

by Fazil
24 Februari 2026
0
1.5k

acehvoice.net - Sigli – Sorotan tajam tertuju pada Dinas Pendidikan...

Tito Karnavian dan Wagub Aceh Tinjau Rehabilitasi Pascabencana di Bireuen dan Pidie Jaya

by Fazil
21 Februari 2026
0
1.4k

Tito Karnavian dan Wagub Aceh Tinjau Rehabilitasi Pascabencana di Bireuen...

Aktivis Reformasi 98 Kibarkan Bendera Putih di Lhokseumawe, Desak Aceh Jadi Bencana Nasional

Aktivis Reformasi 98 Kibarkan Bendera Putih di Lhokseumawe, Desak Aceh Jadi Bencana Nasional

by Fazil
20 Desember 2025
0
1.4k

Aktivis Reformasi 98 Kibarkan Bendera Putih di Lhokseumawe, Desak Aceh...

Dapur MBG Lhokseumawe Belum Miliki Sertifikat Higiene Sanitasi

Dapur MBG Lhokseumawe Belum Miliki Sertifikat Higiene Sanitasi

by Fazil
1 Oktober 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, LHOKSEUMAWE — Sebelas dapur dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Ini Pesan Mualem Kepada 25 Kepala SKPA yang Dilantik

Ini Pesan Mualem Kepada 25 Kepala SKPA yang Dilantik

28 Februari 2026

Muzakir Manaf Resmi Lantik 25 Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh

28 Februari 2026

Mahasiswa KKN USK Gelar Edukasi dan Trauma Healing Pascasiklon Tropis Senyar

27 Februari 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In