Acehvoice.net – Banda aceh, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momen penting dalam proses demokrasi Indonesia. Kesuksesan Pilkada ditentukan oleh persiapan yang matang, pengawasan ketat, dan partisipasi aktif dari masyarakat. Pada Selasa, 27 Agustus 2024, RRI Banda Aceh mengadakan dialog interaktif yang menghadirkan tiga narasumber utama: Agusni AH (Wakil Ketua KIP Aceh), H. Muhammad AH (Ketua Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Panwaslih Aceh), dan Eka Januar (Pengamat Politik). Dialog ini bertujuan memberikan gambaran menyeluruh tentang persiapan dan tantangan Pilkada 2024 di Aceh.
Agusni AH, sebagai Wakil Ketua KIP Aceh, mengungkapkan bahwa persiapan tahapan Pilkada 2024 di Aceh telah dilakukan dengan maksimal. KIP Aceh, sebagai lembaga penyelenggara, telah memastikan bahwa semua perangkat yang diperlukan, termasuk sistem pendaftaran, pengawasan, dan sosialisasi, siap digunakan. “Kami telah melakukan koordinasi intensif dengan Panwaslih Aceh dan instansi terkait untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar,” kata Agusni.
Tahapan pendaftaran calon gubernur/wakil gubernur serta bupati/walikota dilakukan baik secara daring maupun luring. Agusni menekankan pentingnya kesiapan calon dalam memenuhi semua syarat administrasi dan dokumen yang diperlukan. Jika terdapat kekurangan, KIP memberikan waktu perbaikan beberapa hari setelah pendaftaran untuk memastikan setiap calon mendapatkan kesempatan yang adil.
Untuk tingkat Aceh, terdapat 12 kabupaten kota yang menerima calon dari jalur perseorangan. Namun, tidak ada calon dari tingkat provinsi melalui jalur independen. Selain itu, para peserta juga akan menjalani tes kesehatan dan tes bebas narkoba yang berlaku secara nasional. Untuk Aceh, ada tambahan tahapan, seperti uji kemampuan membaca Al-Qur’an, yang merupakan penyesuaian lokal.
H. Muhammad AH dari Panwaslih Aceh menyoroti bahwa tahapan Pilkada yang paling rawan terhadap potensi konflik adalah pendaftaran, penetapan calon, dan masa kampanye. “Pada fase ini, potensi pelanggaran administratif maupun hukum lebih tinggi,” ujarnya. Oleh karena itu, Panwaslih Aceh bersama KIP dan pihak keamanan terus berkoordinasi untuk meminimalisir potensi konflik.
Muhammad menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan rasional dalam menyikapi proses pencalonan serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar. Panwaslih hingga saat ini belum menemukan pelanggaran serius, namun tetap waspada dan membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan potensi pelanggaran.
Eka Januar, pengamat politik dan dosen ilmu politik FISIP UIN Ar-Raniry Banda Aceh, melihat situasi politik menjelang Pilkada 2024 sebagai dinamis. Partai-partai politik tengah melakukan konsolidasi, dan tantangan utama adalah menjaga agar dinamika tersebut tetap dalam koridor demokrasi tanpa memicu konflik. “Pendidikan politik kepada masyarakat sangat penting agar perbedaan pilihan tidak menimbulkan gesekan fisik maupun verbal,” kata Eka.
Eka memandang bahwa tahapan Pilkada yang telah dirancang cukup baik, tetapi ada kebutuhan untuk peningkatan dalam pengawasan dan penegakan aturan guna menghindari pelanggaran. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar setiap warga negara memahami proses dan tanggung jawab mereka dalam Pilkada serta menghindari politik uang.
Untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024, berbagai pihak perlu mengambil langkah strategis. Eka Januar menyarankan agar penyelenggara Pilkada memastikan setiap tahapan berjalan sesuai jadwal dan aturan. Partai politik perlu berperan aktif dalam mendidik kader dan pendukungnya agar proses demokrasi berlangsung tertib. “Masyarakat juga harus berperan aktif dalam mengawasi dan ikut serta dalam Pilkada dengan memilih secara cerdas,” imbuhnya.
KIP Aceh dan Panwaslih Aceh memiliki peran krusial dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keadilan di setiap tahapan Pilkada. Dengan memanfaatkan teknologi informasi dan media sosial, penyebaran informasi terkait calon dan proses Pilkada diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi publik dan memastikan proses Pilkada berlangsung secara adil dan transparan.