Acehvoice.net – Polisi Israel melarang ratusan warga Palestina memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur, Minggu (10/3/2024). Peristiwa tersebut terjadi ketika jamaah ingin melaksanakan shalat tarawih pertama di bulan Ramadhan.
Beberapa warga yang berusaha masuk ke Masjid Al-Aqsa dipukul oleh polisi Israel yang datang dalam jumlah banyak. Polisi Israel hanya mengizinkan jamaah pria maupun wanita yang berusia 45 tahun ke atas untuk masuk ke Masjid Al-Aqsa. Berdasarkan rekaman video yang diunggah Al Jazeera, polisi Israel berseragam lengkap terlibat aksi saling dorong dengan jemaah.
Mereka juga terlihat mengusir jemaah yang sudah berada di dalam Masjid Al-Aqsa agar keluar.
Netanyahu dinilai bertanggung jawab
Anadolu memberitakan, saksi mata yang berada di Masjid Al-Aqsa mengatakan, banyak jemaah yang merupakan warga Palestina datang ke masjid untuk menunaikan shalat tarawih berjemaah di Haram al-Shari.
Televisi pemerintah Israel, KAN melaporkan bahwa Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dinilai bertanggung jawab atas keputusan yang mengizinkan ekstremis Yahudi menyerbu Masjid Al-Aqsa selama bulan Ramadhan.
Media tersebut menyampaikan, Netanyahu bersama dinas keamanan dalam negeri Israel dan tentara telah menyerukan tindakan tersebut sebelum penyerbuan terjadi.
Sikap itu bertentangan dengan pernyataan Netanyahu pada 5 Maret 2024 yang menyatakan, mereka tidak akan membatasi jemaah beribadah di Masjid Al-Aqsa selama Ramadhan.
Yerusalem Timur yang menjadi lokasi Masjid Al-Aqsa, dianggap warga Palestina sebagai ibu kota masa depan mereka ketika negaranya sudah merdeka.
Namun, Israel berusaha mengubah identitas kota tersebut dengan melakukan “Yahudisasi” di Yerusalem Timur, termasuk Masjid Al-Aqsa.
Jamaah terpaksa shalat di luar Masjid Al-Aqsa Dilansir dari New Arab, jemaah yang tidak dapat masuk ke Masjid Al-Aqsa karena dilarang polisi Israel, hanya dapat melaksanakan shalat di luar masjid.
Larangan ini pun menuai kecaman dari Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi. Secara tegas, Safadi pada Senin (11/3/2024) memperingatkan Israel bahwa pembatasan yang diberlakukan oleh Israel terhadap akses jamaah ke Masjid Al-Aqsa mendorong situasi membuat situasi semakin panas.
Peringatan tersebut dilontarkan Safadi lantaran Yordania memiliki hak atas situs-situs suci di Yerusalem, termasuk Masjid Al-Aqsa.
Ia menegaskan, negaranya menolak langkah Israel yang mengumumkan untuk membatasi akses ke tempat suci tersebut selama bulan Ramadhan.
Safadi juga menyebutkan, pembatasan beribadah di Masjid Al-Aqsa merupakan serangan terhadap kebebasan beribadah. [Kompas.com]
Polisi Israel Pukuli Warga Palestina yang Masuki Masjid Al Aqsa, Paksa Jamaah Shalat Tarawih di Luar
Polisi Israel melarang ratusan warga Palestina memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur, Minggu (10/3/2024). Peristiwa tersebut terjadi ketika jamaah ingin melaksanakan shalat tarawih pertama di bulan Ramadhan.
Beberapa warga yang berusaha masuk ke Masjid Al-Aqsa dipukul oleh polisi Israel yang datang dalam jumlah banyak. Polisi Israel hanya mengizinkan jamaah pria maupun wanita yang berusia 45 tahun ke atas untuk masuk ke Masjid Al-Aqsa. Berdasarkan rekaman video yang diunggah Al Jazeera, polisi Israel berseragam lengkap terlibat aksi saling dorong dengan jemaah.
Mereka juga terlihat mengusir jemaah yang sudah berada di dalam Masjid Al-Aqsa agar keluar.
Netanyahu dinilai bertanggung jawab
Anadolu memberitakan, saksi mata yang berada di Masjid Al-Aqsa mengatakan, banyak jemaah yang merupakan warga Palestina datang ke masjid untuk menunaikan shalat tarawih berjemaah di Haram al-Shari.
Televisi pemerintah Israel, KAN melaporkan bahwa Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dinilai bertanggung jawab atas keputusan yang mengizinkan ekstremis Yahudi menyerbu Masjid Al-Aqsa selama bulan Ramadhan.
Media tersebut menyampaikan, Netanyahu bersama dinas keamanan dalam negeri Israel dan tentara telah menyerukan tindakan tersebut sebelum penyerbuan terjadi.
Sikap itu bertentangan dengan pernyataan Netanyahu pada 5 Maret 2024 yang menyatakan, mereka tidak akan membatasi jemaah beribadah di Masjid Al-Aqsa selama Ramadhan.
Yerusalem Timur yang menjadi lokasi Masjid Al-Aqsa, dianggap warga Palestina sebagai ibu kota masa depan mereka ketika negaranya sudah merdeka.
Namun, Israel berusaha mengubah identitas kota tersebut dengan melakukan “Yahudisasi” di Yerusalem Timur, termasuk Masjid Al-Aqsa.
Jamaah terpaksa shalat di luar Masjid Al-Aqsa Dilansir dari New Arab, jemaah yang tidak dapat masuk ke Masjid Al-Aqsa karena dilarang polisi Israel, hanya dapat melaksanakan shalat di luar masjid.
Larangan ini pun menuai kecaman dari Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi. Secara tegas, Safadi pada Senin (11/3/2024) memperingatkan Israel bahwa pembatasan yang diberlakukan oleh Israel terhadap akses jamaah ke Masjid Al-Aqsa mendorong situasi membuat situasi semakin panas.
Peringatan tersebut dilontarkan Safadi lantaran Yordania memiliki hak atas situs-situs suci di Yerusalem, termasuk Masjid Al-Aqsa.
Ia menegaskan, negaranya menolak langkah Israel yang mengumumkan untuk membatasi akses ke tempat suci tersebut selama bulan Ramadhan.
Safadi juga menyebutkan, pembatasan beribadah di Masjid Al-Aqsa merupakan serangan terhadap kebebasan beribadah. [Kompas.com]